Home / Indomalut / Halut

Diduga Gunakan Ijazah Aspal, Panitia Pilkades Halut Minta Petunjuk

Ely Loundikene : Kami minta pertimbangan hukum dari pihak berwajib
13 Oktober 2017
Sekretaris Dinas PMD dan Pemdes Halut, Ely Loundikene
TOBELO, OT - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) meminta pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri Tobelo atas dugaan pelanggaran Pilkades serentak yang dilaksanakan beberapa minggu lalu.

Sekretaris PMD dan Pemdes Halut, Ely Loundikene menyampaikan, terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon kepala desa, pihaknya tengah meminta pertimbangan hukum kepada Kejari Tobelo dan Polres Halut.

"Kami menerima pengaduan gugatan hasil pilkades di Desa Doitia dan Salube, sehingga saat ini kami meminta pertimbangan hukum dari pihak berwajib," jelas Ely kepada infotimur.com saat ditemui di kantornya, Jumat (13/10/2017).

Sementara, kata Ely, untuk pengaduan terkait dengan pesyaratan calon kades berupa Surat Keteraan Dokter (SKD) tidak perlu lagi, sebab itu bukan hal yang subtansial lagi. "Yang perlu diperhatikan adalah dugaan ijazah palsu," singkatnya. (ds)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT