Orator aksi Safrin Parasaja mengatakan, hari ini aliansi peduli Desa Mamuya mengharapkan kepada inspektorat agar segera mentutaskan permasalahan yang berada di Desa Mamuya.
"Sampai saat ini bukti-bukti yang kami kantongi, kami telah masukan kepada Polres Halut, maka kami kesini di kantor inspektorat agar secepatnya mengaudit masalah anggaran di Desa Mamuya," jelasnya dalam orasi.
Selain itu orator aksi yang lain, Guru Saman mengatakan, pihaknya telah kantongi kasus yang dilakukan oleh mantan kades dan telah memasukan laporan ke Sat Reskrim Polres Halut, maka kami meminta kepada pihak inspektorat agar segera bekerja sama dengan pihak polres untuk segera mengaudit kasus ini. "Kami berjanji jika permasalahan ini tidak terselesaikan akan terjadi pemboikotan besar - besaran di Desa Mamuya," tandasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Halut, Tonny Kappuw mengatakan, awal pertemuan sudah disampaikan bahwa segera di masukan laporan ke Inspektorat, sehingga tim belum bisa diturunkan ke Mamuya.
"Sehingga surat yang baru masuk ini saya juga sampaikan, bahwa standar untuk menyelesaikan kasus ini selama 10 Hari, kami juga meminta bahwa kepada tokoh masyarakat Desa Mamuya agar pro aktif dalam kasus ini, supaya tim bisa bekerja dengan cepat," pintahnya.
Kemudian aksi berlanjut ke kantor Bupati dan Polres setempat menyampaikan hal yang sama. Massa aksi meminta kepada pihak Polre Halut agar tetap menjaga komitmen untuk memprose dugaan penyalahgunaan keuangan di Desa Mamuya. Selain itu massa aksi meminta kepada Kepala Dinas PMD Pemkab Halut, agar mendukung proses audit yang dilakukan Inspektorat.
Bahkan, Aliansi Pemuda Peduli Desa Mamuya mengancam, apabila tidak di tindak lanjuti oleh Inspektorat maupun Dinas PMD Halut, maka akan berupaya memboikot tempat pengambilan pasir yang berada di Desa Mamuya.