Home / Indomalut / Haltim

Komisi III DPRD Haltim Nilai Kenaikan Tarif Angkutan Umum Tidak Wajar

05 April 2022
Irfan Karim

HALTIM,OT- Kesepakatan dinaikkan tarif harga angkutan umum khususnya angkutan darat di Halmahera Timur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Haltim bersama Organda Haltim menuai protes dari berbagai kalangan.

Protes kali ini datangnya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur.

Wakil Ketua Komisi III, Irfan Karim kepada wartawan mengatakan, kesepakatan antara Dishub Haltim bersama Organda Haltim untuk menaikkan tarif angkutan umum harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

“Apapun tarif yang disepekati oleh Dishub Haltim dan Organda harus dikaji secara mendalam dan jangan dilihat dari satu sisi,” kata Irfan Karim, Selasa (05/04/2022).

Lanjut Irfan, kesepakatan kenaikan Harga Angkutan Umum harus melibatkan beberapa unsur, diantaranya DPRD, Tokoh Masyarakat dan instansi lainya, sehingga dianggap tidak sepihak.

"Dalam waktu dekat komisi III DPRD Haltim akan memanggil dinas dan Organda serta organisasi angkutan lainya untuk dibahas secara bersama-sama, sehingga keputusanya bisa dipertangung jawabkan dan terukur," ujarnya.

Menurut Irfan, hasil kesepakatan tarif akngkutan umum yang dilakukan oleh Dishub Haltim dan Organda terlampau tinggi dan tidak wajar. 

“Keputusan kenaikan harga tarif angkutan umum harus bisa dipertangung jawabkan dan rasional. Jangan langsung tiba-tiba naik 100 persen, ini yang akan membuat resah masyarakat," tandas Irfan.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT