Home / Indomalut / Haltim

DPRD Sebut Kuota Haji Halmahera Timur Tahun Ini Ada Kejanggalan

10 Mei 2022
Suasana RDP antara DPRD Haltim dan Kemenag Haltim

HALTIM,OT- DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kantor Kementrian Agama (Kemenag) Haltim, Senin (09/05/2022).

RDP tersebut dalam rangka menjawab keluhan masyarakat Halmahera Timur, khususnya Jemaah Calon Haji (JCH) karena kuota haji Halmahera Timur tahun 2022 terlalu sedikit dan ada kejanggalan.

Wakil Ketua Komisi I, Muhammad Tomagola mengatakan, terkait kuota Haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Pusat ke Halmahera Timur tersebut terlalu sedikit dibandingkan dengan kuota Haji tahun-tahun sebelumnya.

“Bahkan di Maluku Utara terkait Kuota kita kalah jauh dari Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Timur, sehingga ini sangat merugikan Halmahera Timur,” kata Muhamad Tomagola saat dihubungi via telepon.

Kata dia, jumlah Kuota Haji Halmahera Timur tahun ini sebanyak 28 orang sementara Halmahera Tengah 33 orang dan Pulau Morotai lebih dari itu.

“Tentu dari jumlah kuota kita kalah jauh dan ini sangat merugikan kita, padahal kalau dilihat dari jumlah penduduk Haltim lebih banyak dari dua kabupaten itu,” sebutnya.

Lanjut dia, selain masalah kuota Haji, berdasarkan data yang diberikan Kemenag kepada DPRD terdapat kejanggalan dan bertabrakan dengan aturan, dimana ada yang sudah berhaji berulang kali itu masuk dalam daftar kuota tahun ini.

 

“Bahkan orang dari di luar Haltim datang membuat KTP pun diikutkan berangkat tahun ini, sementara orang Haltim yang sudah mendaftar lebih dari 3-4 tahun belum diberangkatkan,” ujarnya. 

 

Untuk itu, berdasarkan laporan masyarakat terutama orang yang masuk antrian Haji Haltim kepada DPRD, sehingga dasar itulah memanggil Kemenag Haltim.

 

“DPRD Haltim berharap ke Kemenag agar kedepan menjadi bahan evaluasi dan kuota haji berikut bisa bertambah, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” pinta Amat.

 

Untuk menindaklanjuti itu kata dia, DPRD Haltim dalam waktu dekat akan membentuk tim investigasi berkonsultasi dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Malut, agar prioritaskan JCH Haltim yang sudah menunggu lebih dari 3 tahun.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT