Home / Indomalut / Halteng

Jadi Irup Terakhir, Wabup Halteng Pamitan dan Minta Maaf Pada ASN

30 Oktober 2017
Soksi Hi. AHmad saat memberikan sambutan pada upacara HSP 2017
WEDA, OT- Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), M. Al Yasin Ali dan Soksi Hi. Ahmad akan berakhir pada 23 Desember 2017.

Untuk itu, pada momentum upacara Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2017 yang dilaksanakan, Senin (30/10/2017) pagi tadi, Wakil Bupati Soksi Hi. Ahmad menjadi Inspektur Upacara (Irup) untuk yang terakhir kalinya.

Menjadi upacara terakhir, suasana berbeda dengan upacara-upacara sebelumnya. Dalam sambutannya, Soksi menyampaikan terima kasih pada seluruh pegawai di lingkup Pemkab Halteng atas pengabdian dan membantu jalanya roda pemerintahan yang dinahkodai M. Al Yasin Ali dan Soksi H. Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama 5 tahun.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai negeri atas sumbangsi yang cukup besar kepada pemerintahan Acim -Soksi selama 5 tahun ini," terangnya.

Soksi menuturkan, mulai hari ini diujung pemerintahan yang bertepatan dengan upacara sumpah pemuda, diirnya selaku wakil Bupati Halteng, ingin menyampaikan kepada Sekertaris Daerah maupun seluruh ASN di lingkup pemkab Halteng.

“Ucapan terima kasih ini patut kami sampaikan kepada seluruh pegawai negeri di Pemkab Halteng. Apabila bukan ASN, Acim-Soksi tidak bisa berbuat banyak dalam proses penyelenggara pemerintahan ini.

Lanjut dia, kurang lebih 1 bulan 23 hari dirinya bersama Bupati akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng). Dimana, pada 23 Desember akan memasuki pemerintahan baru yang di pimpin oleh Edi Langkara dan Abdurahim Odeyani sebagai Bupati dan Wakil Bupati baru.

Dia berharap, seluruh ASN di Pemkab  Halteng jangan terlalu cemas dengan pemerintahan baru yang akan dilantik pada 23 Desember mendatang, karena setelah pasca pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seluruh pegawai mulai cemas.

"Siapapun yang memimpin daerah ini, Pegawai Negeri Sipil tetap menjadi pegawai dengan segala hak yang melekat di dalamnya, namun akan diposisikan dan ditempatkan sesuai dengan kredibilitas dan kemampuan masing-masing,” terangnya.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT