Home / Indomalut / Halteng

Begeni Penjelasan Ketua Pokja Halteng Soal Kontraktor Yang Ngamuk.

28 September 2023
Abubakar ibrahim

HALTENG,OT - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Halmahera Tengah (Halteng) Abubakar Ibrahim memberikan penjelasan terkait seorang kontraktor yang mengamuk hingga menghancurkan satu unit lepto milik Pokja. 

Menurutnya, evaluasi penawaran pada proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem LPSE itu ada 4 tahapan yaitu, Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga. Sehingga oleh penyedia terkadang hanya melihat perengkingan harga dalam sistem, dan langsung menyimpulkan bahwa mereka pemenang tender.

"Padahal ada tahapan evaluasi yang harus dilewati baik administrasi, kualifikasi dan teknis. Hal ini yang terkadang tidak dipahami oleh penyedia,"ucap Abubakar dalam keterangannya kepada Indotimur.com Kamis (28/9/2023).

Lalu, lanjut Abubakar, terkait dengan CV. Binar Coorporation Teknik yang telah mengikuti proses lelang pada paket pembangunan Jembatan Kobe 1 dan Kobe 6, pada lelang pertama bulan Agustus CV. Binar Coorporation Teknik tidak Lulus Evaluasi Penawaran, lalu dilakukan lelang ulang untuk paket pembangunan jembatan Kobe 6 sudah ada 2 peserta yang mengirimkan penawaran yaitu CV. Binar Coorporation Teknik dan  CV. Firjinia Pratama. 

"Hasil Evaluasi penawaran terhadap paket tersebut sudah disampaikan lewat sistem dan juga sudah dijelaskan kepada rekanan/kontraktor," jelas mantan ketua KPU Halteng ini.

BERITA TERKAIT : Kontraktor di Halteng Ngamuk Hingga Banting Leptop Pokja

Sementra terkait dengan perkataan menunggu arahan dari pimpinan itu,  yang dimaksud itu soal kerusakan di ruang Pokja sehingga butuh arahan dari pimpinan penyelesaiannya seperti apa.

Yang jelas kata dia, Pokja sudah memberikan penjelasan soal kenapa CV. Binar Coorporation Teknik tidak diundang untuk pembuktian. Penjelasan itu disampaikan dalam ruangan Pokja secara baik-baik.

"Informasi itu juga sudah dimuat dalam sistem yang bisa diakses melalui user penyedia,"t utupnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT