Home / Indomalut / Halsel

Warga Desa Panamboang Terpaksa ’’Cium Kaki’’ Anggota DPRD Halsel

07 Februari 2023
Dua DPRD saat menemui masa Aksi

HALSEL, OT - Empat anggota DPRD Halmahera Selatan "terpaksa" dijemput Wakapolres Halsel di rumahnya masing-masing menyusul aksi unjuk rasa warga terkait pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Panambuang Kecamatan Bacan Selatan, pada Selasa (7/2/2023).

Keempat anggota DPRD yang dijemput Wakapolres beserta jajarannya itu, antara lain, Ketua Komisi I DPRD Halsel Sagaf Hi Taha (Golkar), Nawir Kasuba (PKS), Safri Talib (PKB) dan Masdar Karim (Gerindra).

Keempat anggota DPRD ini dijemput karena masa aksi yang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Halmahera Selatan kurang lebih dua jam itu,  tidak ada satupun anghota DPRD Halmahera Selatan yang datang. 

Setelah dijemput Polisi,  jam 11.30 WIT, terlihat Nawir Kasuba dan Sagaf Hi Taha mendatangi kantor DPRD Halmahera Selatan di susul Masdar Karim dan Safri Talib.

Sagaf Hi Taha ketika dikonfirmasi mengatakan, memang secara kebetulan dirinya mau ke kantor namun nampak ada anggota polisi yang datang ke rumah untuk meminta ke kantor "memang kami juga mau ke kantor tapi kebetulan mereka ke rumah untuk meminta agar segera ke kantor," paparnya.

Aksi unjuk rasa yang digelar warga Panamuang itu menyusul dugaan pelanggaran saat proses Penghitungan Suara Ulang yang berlangsung di aula kantor Bupati Halmahera Selatan beberapa waktu lalu.

Koordinator aksi Glen Nahumuri meminta masa aksi bermohon sujud dikaki para anggota DPRD Halmahera Selatan yang menerima masa aksi yakni Sagaf Hi Taha, Nawir Kasuba dan Masdar Karim.

"Ini adalah bentuk harapan agar DPRD dapat mengeluarkan rekomendasi peninjauan atas keputusan Bupati terkait hasil penghitungan suara ulang di aula kantor Bupati," harapnya.

Sementara itu, Sagaf Hi Taha dalam keterangannya mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi masyarakat desa Panambuang dengan memanggil panitia Pilkades Kabupaten.

"Kami akan tindak lanjuti karena itu tugas DPRD dan hari ini juga kami buat surat panggilan, jadi besok (red, Rabu 8/2), mereka yang dipanggil yakni Panitia kabupaten, DPMD dan panitia desa," tuturnya.

Politisi partai Golkar Halmahera Selatan ini lantas menambahkan, dalam panggilan nanti semua pihak akan dipanggil untuk mengklarifikasi bersama terkait dengan rekomendasi dan Komisi I akan menyampaikan hasil ke pimpinan DPRD Halmahera Selatan.

"Nanti hasilnya disampaikan ke pimpinan DPRD dan pimpinan DPRD yang mengeluarkan rekomendasi ke Bupati," pungkasnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT