Home / Indomalut / Halsel

Upaya Puluhan Nakes Terus Berlanjut, Akui Ada Bukti Chating Kapus dan Peserta Bodong

27 Desember 2023
Tangkapan layar percakapan Kapus Wayaua ke Peserta ’’Bodong” P3K

HALSEL, OT - Upaya puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas dan RSUD Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, untuk mendapat keadilan terus dilakukan.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, puluhan nakes mengungkap sejumlah masalah baik absensi para peserta yang diduga diloloskan serta SK bodong yang digunakan puluhan peserta ikut seleksi PPPK tahun 2023.

Kabarnya, pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIT sejumlah Nakes dari PKM Wayaua, PKM Bajo, PKM Gandasuli dan RSUD Labuha menyampaikan keluhan sambil menangis, karena menemukan indikasi penerbitan SK bodong yang digunakan sejumlah peserta PPPK hingga dinyatakan lulus. 

Nakes yang memdatangi kantor BKPPD, nampak geram dan emosi sehingga terjadi adu mulut dengan salah seorang panitia penyelenggara perekrutan PPPK di BKPPD Halsel bernama Samsi Nandar. 

"Saya bersama teman lainnya mengabdi sudah cukup lama tapi tidak lulus PPPK, sedangkan orang yang belum mengabdi selama 2 tahun jadi pesaing tes PPPK yang gunakan SK bodong malah lulus," cecar Nurusmi Samsudin salah satu Nakes PKM Wayaua dihadapan Samsi Nandar. 

Setelah itu, mereka dikerahkan masuk di ruangan menghadap langsung Plt kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah. 

Di hadapan nakes, Abdillah meminta penjelasan terkait keluhan dan indikasi SK bodong tersebut, sambil memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait nama peserta yang lulus PPPK. 

"Mestinya, tahapan awal seleksi administrasi dokumen hingga masa sanggah selama 3 hari sudah dilaporkan. Apabila benar ada peserta gunakan SK bodong bisa kena mal administrasi, kenapa baru sekarang dilaporkan, karena sekarang ini sudah ada pengumuman hasil seleksi kelulusan PPPK," terang Abdillah. 

Meski begitu, Abdillah menegaskan keluhan yang disampaikan tetap ditindaklanjuti ke Bupati dan diteruskan ke BKN. 

"Prinsipnya, keluhan dan laporan terkuaknya SK bodong ini saya akan tindaklanjuti ke pak Bupati bahkan membuat laporan ke BKN sebelum penerbitan SK PPPK bagi yang sudah lulus," sebutnya.

Mendengar tanggapan kaban BKPPD, salah satu nakes Nurusmi Samsudin berharap laporan kecurangan dalam seleksi PPPK di Halsel segera ditindaklanjuti.

"Kami yang hadir di sini minta keadilan, karena kami mengabdi sudah cukup lama ada yang mengabdi sebagai pegawai sukarela hingga PTT dari tahun 2012 sampai 2022 tapi ikut tes tidak lulus, sedangkan yang lain tidak mengabdi bahkan masa kerja belum cukup 2 tahun sudah ikut tes PPPK mengunakan SK bodong yang diterbitkan oleh oknum Kapus mengatasnamakan arahan petinggi di internal Pemkab," cecar Nurusmi mewakili keresahan Nakes lainnya.

Berdasarkan data yang dilaporkan, sedikitnya 20 Nakes terdiri dari 12 orang asal PKM Wayaua, 4 orang asal RSUD Labuha dan 4 orang di PKM Gandasuli yang dinyatakan lulus PPPK diduga mengunakan SK bodong.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT