Home / Indomalut / Halsel

Soal SK Bodong GPM Minta Bupati Copot Dua Pejabat Ini

29 Desember 2023
GPM saat demo di Kantor DPRD

HALSEL, OT - Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) menyambangi Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kantor DPRD serta Dinas kesehatan setempat. Kedatangan GPM ini untuk mendesak Bupati Halsel Bassam Kasuba segera menindak tegas Kabid SDM Dinkes Halsel Randi Abd Raham serta Kabid Pengembangan dan Disiplin (BKD) Haris Kamarullah.

Keduanya dituding sebagai biang kerok penerbitan SK bodong yang saat ini menjadi polemik di bumi saruma.

Menumpangi satu unit pick up, GPM menggelar orasi meminta Bupati agar tidak main-main dengan sikap Kepala Puskesmas dan Dinkes serta beberapa kepala bidang yang dinilai merusak citra Bupati melalui kebijakan yang tidak jelas.

"Kami minta kepada Bupati agar tegas mengevaluasi kedua Kabid yang kami maksud serta sejumlah kapus dan kadis yang terlibat dalam kasus SK Bodong persyaratan seleksi P3K," teriak Kordinator Aksi, Rafli Sukur saat menyampaikan orasinya.

Lanjut Rafli, GPM juga meminta kepada Komisi I DPRD agar tidak main-main dengan kasus yang menimpa para nakes yang merasa dizolimi oleh pihak yang berkepentingan sehingga mengorbankan banyak waktu.

"Komis I harus tegas, harus memanggil pihak terkait dan memberikan ultimatum kepada mereka, jika tidak, aksi boikot akan kami lakukan," ancamnya.

GPM juga meminta kepada Polisi Resort Polres Halsel agar menindak para kapus dan Kabid yang terlibat dalam maladministrasi (SK Bodong) yang diterbitkan oleh para kapus yang menjabat beberapa bulan namun sudah menandatangi SK di tahun 2021.

"Ini kebiasaan yang harus ditertibkan jika tidak maka akan menjadi budaya bagi birorakasi kita," koar Ibnu orator lainnya.

Kata Ibnu, jika permintaan ini tidak diindahkan maka pihaknya akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak untuk memboikot aktifitas perkantor.

Sementara itu, Kaban BKD Halsel, Abdillah Kamarullah, saat menerima para pendemo meminta kepada pihak yang terkait agar secepatnya mempersiapkan semua kebutuhan administrasi (bukti) untuk dikirimkan ke BKN sebagai bahan rujukan.

"Kita tidak bisa memutuskan karena semua itu ranah BKN, maka kita hanya minta data semua, dan akan menindaklanjutinya ke BKN sambil menunggu hasilnya," ujar Kaban.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT