Home / Indomalut / Halsel

Soal Cat Tiga Warna, Sejumlah Kadis di Halsel Dipanggil Panwas

07 November 2017
Kahar Yasin

HALSEL OT - Sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) mendapat panggilan dari pihak Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Kabupaten Halsel.

Pemanggilan tersebut, untuk meminta klarifikasi terkait adanya pengecetan fasilitas umum maupun negara di Halsel dengan tiga warna yakni putih, kuning dan hitam yang melambangkan simbol warna salah satu partai politik (Parpol).

Pemanggilan itu juga terkait dengan instruksi ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) Muksin Amrin yang menilai ada sejumlah keganjalan yang ada di kabupaten Halsel terkait pengecetan fasilitas umum pada fasilitas negara berupa fasilitas pendidikan sekolah dan perkantoran.

Ketua Panwaslu Kabupaten Halsel Kahar Yasim, Selasa (7/11/2027) menegaskan, pemanggilan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halsel Soadri Indratubun, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nurlaila Muhammad serta Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Halsel Soyan Bachmid itu guna mengklarifikasi pengecetan pagar dengan tiga warna tersebut.

"Panggilan sejumlah Kadis ini berdasarkan dengan temuan di lapangan dimana fasilitas negara di cat tiga warna sehingga dimintai klarafikasi," kata Kahar.

Ditambahkan, sejumlah sekolah dan kantor milik Pemda Halsel ini semuanya di cat dengan tiga warna sehingga tidak bisa dikenali apakah ini kantor milik pemerintah atau sekertariat salah satu partai politik sehingga itu pihak Panwas Halsel memanggil dinas-dinas terkait untuk mengklarifikasi.

"Kami mau menciptakan kondisi Pilkada di Halsel ini yang baik sehingga tidak ada kecurigaan partai partai lain karena warna ini sudah mencolok salah satu partai politik,"ujarnya.

Kahar menambahkan, Kadishub Soadri Ingratubun dan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Sofyam Bachmid sudah dimintai klarafikasikasi terkait dengan pengecetan pagar kantor dengan tiga warna tersebut.

"Kalau di kantor Pertanian itu pengecatan tiga warna itu kemauannya sendiri (Sofyan Bachmid-red) bukan suruan orang lain," tutur Kahar.

Sementara untuk kantor Dishub Halsel, kata Kahar, dirinya tidak mengetahui pengecatan tiga warna adalah simbol salah satu partai politik.

"Masa cat tiga warna itu sudah menandakan simbol salah satu partai namun Kadishub Halsel tidak mengetahui,"ujar Kahar sambil senyum.
(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT