HALSEL, OT - Upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Pasar Bumdes Labuha menuai masalah.
Upaya relokasi yang dilakukan pemerintah melalui Satpol PP dan Damkar tersebut, nyaris ricuh karena adu mulut antara pedagang, Kades Labuha dengan Satpol PP Halsel.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Halsel, M. Sugandi, saat dikonfirmasi usai relokasi menyampaikan, pihaknya terpaksa melakukan relokasi, penertiban karena bagunan yang dibagun oleh Kades Labuha melalui Bumdes tidak memiliki izin bagunan dari Dinas Perizinan.
"Memang kita harus keras, tapi bukan kasar, kalau dibiarkan akan berimbas pada pasar baru yang saat ini disediakan oleh pemerintah, maka tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi pasar tersebut," kata Sugandi.
Dia mengaku, dalam upaya merelokasi 0edagang, petugas melakukan dengan upaya preventif untuk menghindari kontak fisik (benturan-red), antara petugas dengan pedagang, "karena jauh sebelumnya kita sudah memberikan peringatan kepada pemilik lapak untuk dirapikan sendiri, namun peringatan itu, tidak digubris," ungkapnya.
"Kami mengambil langka tegas, karena bagunan tersebut berada diareal respan, namun dialih fungsikan," tegasnya.
Disinggung soal video viral yang beredar yang menunjukan petugas membuang barang dagangan, Sugandi menepis informasi tersebut. Dia menegaskan, bahwa dalam upaya relokasi, pihaknya menerapkan pola prevensif sehingga tidak ada kontak fisik antara petugas dengan pedagang, maupun Pemdes Labuha.
"Memang isunya begitu, namun itu tidak benar, semua anggota Satpol hanya merapikan jualan para pedagang," elaknya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar, Kusnawati A. Fatah, dikonfirmasi mengaku pihaknya, telah menyediakan tempat bagi pedagang pasar Labuha di pasar baru Saruma Central Modern di desa Tuokona.
“Ada kurang lebih 20 Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pasar pasar Bumdes Labuha, namun sudah kami relokasi,"terangnya.
Meski demikian, Kusnawati mengaku tidak memiliki data pasti jumlah pedagang yamg menempati pasar yang dibangun Bumdes Labuha, karena kawasan itu bukan lokasi pedagang yang disediakan Pemkab.
"Kata tidak punya data valid berapa jumlah mereka, karena mereka tidak berjualan di pasar milik pemerintah," singkatnya. (iel)