Home / Indomalut / Halsel

Sejumlah Toko dan Hotel di Halsel Diduga Tak Miliki Andalalin

11 Maret 2020
Harmain Rusli

HALSEL, OT - Sejumlah bangunan usaha, bahkan hotel di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), diduga tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lalulitas (Andalalin), maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL dan UPL). 

Dari sejumlah bangunan tersebut, salah satunya adalah milik Wakil Bupati Kabupaten Halsel, Iswan Hasjim, yang berlokasi di Kecamatan Bacan.

Ketua Cabang IMM Halsel, Harmain Rusli, meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait, agar bersikap adil terhadap seluruh pembangunan gedung usaha atau perhotelan yang didirikan di tepi jalan Kabupaten Halsel.

Kata dia, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa, alasisa serta menejmen kebutuhan lalu lintas.

"Jadi pemerintah harus segera mengambil langkah, dan tidak ada pilih kasih jika menegakan aturan,” tegasnya.

Sementara terkait dengan perhotel yang beroperasi di Kabupaten Halsel, Harmain Juga, mempertanyakan kelengkapan dokumen selain dokumen Andalalin.

Dia juga mempertanyakan terkait dengan kelengkapa UKL dan UPL milik hotel, karena selain hotel milik para pengusaha, ada juga hotel milik pejabat daerah yakni hotel yang menjadi milik Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasjim, yang disinyalir tidak memiliki dokumen UKL dan UPL.

Dia berharap, kepada instansi terkait dalam hal Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BPLHK) Halsel, agar melakukan penyisiran terhadap seluruh perhotelan termasuk milik Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasyim.

“Harus ada yang menjadi contoh, sehingga masyarakat juga bisa taat aturan,” ungkapnya.

Lanjut Harmain, IMM menantang 30 DPRD melakukan pengecekan langsung dilapangan, sehingga DPRD juga dapat memastikan adanya kelengkapan sejumlah dokumen bagi bangunan yang didirikan di tepi jalan, baik gudang, pertokohan, hotel dan lainnya. 

“Kami juga akan cek langsung dilapangan,” tutupnya.(iel)(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT