HALSEL, OT - Dua agen besar Bahan Bakar Minyak di wilayah Halmahera Selatan (Halsel), PT. Babang Raya dan PT. Sinergi dituding ikut terlibat dalam masalah kelangkaan BBM jenis minyak tanah bersubsidi di wilayah Halsel.
Selain mengalami kelangkaan, harga minyak tanah di daerah berjuluk "Saruma" itu juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sekretaris DPD KNPI Halsel Tabrid S Talib dalam rilisnya mempertanyakan besaran kuota minyak tanah di Halsel, khususnya di ibukota Kabupaten.
"Sebenarnya jatah total warga untuk subsidi minyak tanah itu berapa ton, kenapa warga banyak yang tidak kebagian dan harus susah payah mencari minyak tanah," kesal Tabrid dalam rilisnya.
Menurutnya, tudingan keterlibatan dua agen BBM itu karena minyak tanah di Halsel bersumber dari dua agen tersebut, "jika kedua agen tidak terlibat dalam kelangkaan minyak tanah, lantas dimana keberadaan minyak tanah yang "katanya" setiap pangkalan mendapat jatah 5 ton," tanya Tabrid.
Asumsinya, jika per pangkalan dijatah 5 ton, maka tidak mungkin terjadi kelangkaan yang berimbas pada kenaikan harga minyak tanah. "Kan per pangkalan 5 ton, kenapa warga masih susah mencari minyak tanah, bahkan yang didapat di pengecer yang harganya sangat tinggi," kesalnya.
Dalam rilisnya, KNPI Halsel meminta Pemkab Halsel dan Pertamina segera mengevaluasi kedua agen BBM, "jika ada indikasi maka wajib diberikan sangsi keras," tegasnya.
"Jika ada indikasi, izinnya dicabut saja, karena mereka juga takut dengan pangkalan-pangkan minyak yang terdistribusi di desa-desa," sambung Tabrid.
KNPI Halsel juga meminta aparat keamanan dalam hal ini Polres Halsel untuk menelusuri penyebab kelangkaan minyak tanah yang berdampak pada kenaikan harga minyak tanah.
Polisi sebagai pengayom dan garda terdepan dalam pengamanan BBM bersubsidi, harusnya memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat, "apalagi ini sudah berlangsung lama, warga semakin resah, apa Polres tidak bisa memeriksa penadah minyak tanah di Halsel?, atau ada apa?" tanya Tabrid.
Dia mengaku, berdasarkan informasi yang dihimpun DPD KNPI Halsel, meski setiap pangkalan diberi jatah 5 ton, namun tidak semua kuota itu dijual ke masyarakat, "informasi yang kami dapat, sebagian besar pangkalan minyak tanah di Halsel hanya menjual 3 sampai 4 ton minyak tanah, sisanya dijual tidak berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada pengusaha maupun sektor industri.
(iel)