Home / Indomalut / Halsel

Proyek Jalan dan Jembatan di Obi Mandek, Warga Ancam Lapor Aparat Penegak Hukum

27 Oktober 2023
Salah satu jembatan penghubung yang tidak lagi dikerjakan

HALSEL, OT - Proyek pekerjaan jalan sepanjang 15 km dan 3 unit  jembatan yang menghibungkan tiga desa Airmangga, Desa Anggai Desa Sambiki dan Desa Jikotamo di Kecamatan Obi dipastikan tidak terselesaikan, lantaran hingga saat ini progres pekerjaan baru mencapai 30 persen.

Hal ini mendapat sorotan dari warga setempat dengan menggelar aksi unjuk rasa menuntut perganggunjawban pihak terkait atas pekerjaan yang terbengkalai tersebut.

Kordinator aksi, Hendri La Kamba, dalam orasinya menyampaikan, proyek yang dikerjakan oleh, PT. ADDIS PRATAMA PERSADA dengan total anggaran Rp. 27.720.421.000,- dalam jangka waktu pekerjaan 360 hari sejak tanggal 22 November 2022 hingga 24 Oktober 2023, hingga saat ini tidak diselesaikan.

Bahkan katanya, pekerjaan tersebut tidak lagi dilanjutkan. "Padahal pekerjaan itu menggunakan anggaran APBD Provinsi tahun 2022, namun pekerjaan tidak pernah tuntas dan tidak lagi dikerjakan," koar Hendri dalam orasinya.

Lanjut Hendri, proyek yang menyisakan waktu satu bulan pekerjaan yakni di tanggal  22 November 2023, namun dengan waktu yang tersisa pekerjaan tersebut dipastikan tidak akan selesai dan menyisakan persoalan yang lebih besar lagi.

"Tiga jembatan itu dibongkar oleh kontraktor namun tidak dikerjakan, sementara itu akses penghubung yang setiap harinya diigunakan warga di tiga desa tersebut," sebut Hendri dalam orasinya.

Dia meminta Gubernur dan pihak terkait agar segera melakukan penekanan terhadap rekanan yang dinilai tidak serius mengerjakan pekerjaan di pulau Obi tersebut.

"Jika jalan dan jembatan tidak lagi dikerjakan, maka kami akan membuat laporan dan meminta Kapolda serta Kejaksaan Tinggi untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas," ancam Hendra.

Dia juga memastikan, aksi protes ini akan dilakukan pada awal pekan depan di di kantor Gubernur, Kejati dan Mapolda Maluku Utara.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT