HALSEL, OT - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM (Disperindagkop) dinilai lemah melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Halmahera Selatan.
Pasalnya hingga saat ini, kedua instansi tersebut tidak mampu mengatasi langkanya BBM jenis minyak tanah yang berimbas pada naiknya harga minyak tanah pada tingkat pengecer di Kota Labuha dan sekitarnya.
"Banyak pedagang eceran yang masih "nakal", menjual minyak tanah dengan harga Rp 20 ribu per liter," ujar Harmain Rusli, Ketua GPM Halsel.
Menurutnya, kedua instansi tersebut sudah harus membentuk tim investigasi untuk mengecek semua pangkalan yang ada di Halsel sebagai upaya mengawasi dan memastikan pendistribusian minyak tanah ke warga.
"Jadi harus dicek dulu, dan memastikan dengan benar, kalau tidak kedua instansi ini sangat tidak bisa diharapkan," ungkap Harmain.
(iel)