HALSEL, OT - Tiga Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), meminta Sekretaris Daerah (Sekda) segera memerintahkan Inspektorat Halsel melakukan audit terhadap anggaran pada OPD tersebut.
Informasi yang dihimpun, indotimur.com menyebutkan, kebijakan mantan Kepala DPTSP yang terkesan "pilih kasih" sebab dari 4 Kabid, hanya Kabid Penenaman Modal yang mengelola anggaran di atas Rp 1 miliar, sedangkan tiga Kabid lainnya hanya mengelola anggaran Rp 100 juta.
Pada tahun 2020, anggaran DPTSP sebesar Rp 3 miliar lebih, sementara pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 4 miliar lebih. Namun selama dua tahun itu,Kepala Bidang PTSP Rusli Daeng Basir mengelola anggaran sebesar Rp 100 juta, Kabid Pengawasan, Karima Nasarudin dan Kabid Kerjasama, Ramli Tuasamo juga mendapat kebagian masing-masing Rp 100 juta.
Sedangkan Kepala Bidang Penanaman Modal Nurbaiti Karmila, dalam kurun waktu dua tahun mengelola anggaran lebih dari Rp 2 miliar.
"Jadi selama dua tahun kami hanya mengelola per bidang Rp 100 juta, sekian," terang salah satu Kabid yang enggan namanya disebutkan saat menemui indotimur.com.
Harusnya, lanjut dia, semua bidang mendapatkan pembagian yang sama untuk genjot PAD di dinas tersebut.
“Kami menduga mantan Kepala dinas ‘bermain’ dengan bidang Penanaman Modal, makanya anggaran terserap di Bidang Penanaman Modal lebi besar," terangnya.
Dia juga membeberkan, ada kecurigaan jajaran DPTSP karena mantan Kepala Dinas bersama Kabid Penanaman Modal membeli mobil baru pada waktu yang hampir bersamaan.
"Mereka berdua (Kadis dan Kabid) beli mobil baru makanya ada kecurigaan," ungkapnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk menelusuri anggaran tersebut.
"Kami berharap Sekda mengambil kebijakan dan memerintahkan Inspektorat agar melakukan audit internal di dinas kami," harapnya.
Sementara Plt Kadis PTSP, Karima Nasarudin ketika dikonfirmasi tidak memberikan komentar lebih jauh soal keluhan jajarannya. Dia beralasan, hal ini menyangkut dengan etika birokrasi yang diembannya.
"Ini menyangkut institusi sebagai aparatur yang beretika dan patuh pada Panca Prasetya Korpri saya ricek dulu ya," singkatnya.
Sedangkan Mantan Kepala Dinas PTSP, Nasir Koda hingga berita ini dipublish belum memberikan keterangan. Nomor telepon yang dihubungi tidak aktif.(iel)