Home / Indomalut / Halsel

Pemkab Halsel Kehilangan Rp 100 Miliar Lebih Anggaran DAK dan DAU

23 Maret 2021
Kapala Bapelitbangda Pemkab Halsel

HALSEL, OT - Upaya penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, melalui pemerintah pusat berdampak bagi daerah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel)

Di Halsel, pemotongan anggaran untuk penanganan covid-19 mencapai Rp, 100 miliar dengan rincian, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 79 Miliar ditambah Rp 15 Miliar dari Dana Alokasi Khusu (DAK).

"Kita di Halsel kena 8 persen, jadi totalnya Rp 56 miliar, ditambah Rp 23 miliar potong langsung dari pusat sehingga DAU kita terpotong Rp 79 miliar," jelas Kepala Bapelitbangda Halsel Ramli saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).

Lanjut Ramli, selain DAU, Pemkab Halsel juga mendapat pemotongan DAK sebesar Rp 15 miliar, sehingga anggaran di tahun 2021 kurang lebih Rp 100 miliar yang terpangkas.

"Kita kena 8 persen, baru kita coba 2  persen sejumlah dinas sudah hampir habis anggaranya," ujarnya.

Menurutnya, pemberlakuan pemangkasan APBD itu sudah kesekian kalinya dimana pemangkasan DAU itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. 

“Dengan terpaksa ini harus kita lakukan, dan kami tidak tebang pilih, semua pemotongan di OPD rata 50 hingga 55 persen, karena ini perintah," terangnya.

Ramli yang juga menjabat selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),l Halsel itu, menjelaskan anggaran DAU yang dipangkas tersebut diluar gaji ASN dan TPP, karena itu adalah hak Pegawai.

"Diluar dari itu, dilakukan pemangkasan," tegas Ramli sembari menyebut, pemangkasan DAU dan DAK Halsel mencapai Rp 100 miliar lebih.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT