HALSEL OT - Meski Bupati Halmahera Selatan (Halsel), telah menerbitkan instruksi no 3 tahun 2016 soal IMB bagi PNS di lingkup Pemkab Halsel, namun pendapatan dari sektor IMB di Halsel belum maksimal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM - PTSP) Kabupaten Halsel, Nasir J Koda, Selasa (7/21/2017) mengaku, penerimaan PAD di sektor perizinan khususnya pengurusan IMB bagi PNS dilingkup Pemda Halsel belum berjalan maksimal.
Naser mengakui, belum maksimal pendapatan itu, karena pihaknya belum melaksanakan sosialisasi setelah adanya instruksi Bupai Halsel diterbitkan. "Kami akui, kami belum lakukan sosialisasi terkait kewajiban IMB bagi PNS itu," aku Naser.
Meski demikian, Naser berjanji, di tahun 2018, pihaknya akan melakukan sosialisasi guna memaksimalkan penerimaan di sektor tersebut tahun depan. "Kami akan lakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh PNS mulai dari Desa sampai Kabupaten sehingga kedepan PAD dari sektor ini dapat optimal," harapnya.
Diakui, saat ini banyak PNS Halsel yang memiliki rumah pribadi namun malas mengurus IMB. "IMB bagi para pegawai merupakan sebuah kewajiban untuk di penuhi," tandasnya.
Kewajiban ini, lanjut Naser sebagai upaya mewujudkan otonomi daerah sekaligus mendorong pembiayaan pemerintahan dan pembangunan yang berasal dari PAD.
"Di tahun 2018, kami akan lebih serius karena IMB merupakan salah satu sumber penghasil PAD yang harus kita genjot," tukasnya.
(red)