Home / Indomalut / Halsel

Merasa Dizalimi, Ratusan PTT Ancam Tak Ikut PKS di Pileg dan Pilkada 2024

Plt Kepala BKPPD : Kita Akan Laporkan ke BKN Setelah Semua Dokumen Rampung
27 Desember 2023
Foto kantor Bupati Halsel

HALSEL,OT- Janji Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bassam Kasuba untuk memperjuangkan ratusan PTT yang ikut dalam seleksi P3K akan berdampak pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan.

Pasalnya ratusan PTT yang menunggu hasil dari tim investigasi yang dibentuk Bupati Halsel dalam menangani dugaan SK bodong mengalami jalan buntu dan tidak ada hasil yang memuaskan. Alhasil ratusan PTT di sejumlah instansi di Pemkab Halsel menebar ancaman.

Tenaga honorer Pemkab Halsel mengancam tidak ada memilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pileg dan Pilkada tahun depan.

"Kami merasa dirugikan (dizolimi) kami mengabdi sekitar 4 tahun sampai 7 tahun, namun nasib kami diabaikan dengan alasan yang tidak jelas," cecar salah satu PTT mewakili tenaga bonorer lainnya saat menyambangi wartawan pada Rabu,(27/12/23).

Para tenaga honorer ini sangat berharap janji Bupati untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan rekayasa SK honorer, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut atau hasil yang mereka ketahui.

Para PTT ini mengaku kecewa dengan janji Bupati untuk membentuk tim investigasi dalam menangani kasus P3K yang diduga banyak permainan "orang dalam" (tim). olehnya itu tenaga honorer ini mengancam tidak akan bersama PKS di Pileg dan Pilkada 2024.

"Yang pasti kami dizolimi oleh yang berkepentingan, maka kami akan membangun konsolidasi bersama keluarga kami untuk memboikot PKS di Pileg dan Pilkada 2024 nanti, maaf," ancam tanaga honorer lainnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan bakal menindaklanjuti laporan sejumlah Nakes ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tapi kita minta mereka melampirkan (laporan) juga dengan SK yang bermasalah itu," kata Abdulillah.

Dia menambahkan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri SK bodong yang dimaksud. Hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah laporan yang dimasukkan sejumlah Nakes itu betul atau tidak.

"Pak Bupati sudah arahkan, laporan-laporan ini ditampung dan ditindaklanjuti ke BKN. Karena yang menentukan kelulusan itu BKN, bukan kita (daerah)," pungkasnya.

Diketahui, Pemkab Halmahera Selatan telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2023 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, guru dan teknis pada Sabtu (23/12/2023) lalu.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 810/4188/2023, yang ditandatangani Sekda Halmahehera Selatan, Safiun Radjulan, sebagai tindaklanjut surat Kepala BKN Nomor: 11943/B-SI.02.01/SD/E.II/2023

Sebanyak 860 orang dinyatakan lulus dari 1.640 peserta yang mengikuti tes kompetensi. Jumlah tersebut terdiri dari 541 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru dan 117 tenaga teknis.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT