HALSEL, OT - Klaim Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) disoroti DPD KNPI Halsel.
Berdasarkan data yang dimiliki DPD KNPI Halsel, hingga memasuki akhir tahun, capaian PAD dari sektor perpanjangan IMTA masih jauh dari terget yang ditetapkan.
Hingga akhir semester III tahun 2022, PAD IMTA baru mencapai Rp, 4,5 miliar dari target Rp. 10 miliar yang diusulkan Disnaketras Halmahera Selatan.
Sekretaris DPD KNPI Halsel, Tabrid S Talib, menyebut, klaim Kepala Disnakertrans Halsel, Adriani Rajiloen yang menyebut perusahan di Halsel merupakan sumber PAD terbesar, perlu dikoreksi, sebab hingga akhir semester III PAD dari sektor penerimaan perpanjangan IMTA, masih jauh dari target yang ditetapkan Pemkab Halsel.
Secara kelembagaan, DPD KNPI Halsel, meminta Bupati, Usman Sidik, agar mengevaluasi Kadis Naketras yang terkesan membohongi masyarakat khususnya Bupati Halsel.
Menurutnya, jumlah pendapatan dan jumlah tenaga kerja tidak berbanding lurus, sebab capaian PAD dari sektor penerimaan perpanjangan IMTA masih jauh dari terget.
"Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2021 tentang kewenangan daerah dalam hal rencana penggunaaan tenaga kerja asing. Sementara jumlah tenaga kerja asing di Halsel jumlahnya cukup banyak. tapi pencapaian hanya demikian," ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan catatan KNPI, potensi PAD IMTA di Halsel baru mencapai Rp 4,5 miliar, "ini tentu tidak signifikan," sesalnya.
Sementara itu, Kadis Nakertrans Adriani Rajiloen, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan secara detail terkait capaian PAD pada sektor penerimaan perpanjangan IMTA.
Kadis hanya mengirim tablel rekapitulasi perpanjangan TKA tervidasi periode Juli hingga September 2022, "target sampai Des dan PASTI harus capai target," tulis Kadis Nekertrans melalui pesan WhatsApp.
(iel)