HALSEL, OT - Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di Desa Indari Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinilai tidak transparan dan terindikasi korupsi.
Pasalnya, warga mempertanyakan realisasi sejumlah kegiatan yang disebut fiktif, karena tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa Indari, Jufri Arif.
Rukmi Amir, bersama warga Desa Indari lainnya, Rabu (27/12/2017) mengutarakan, selama tahun 2017, pengelolaan ADD dan DD di Desa Indari tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan program pembangunan melalui alokasi ADD dan DD.
Rukmini dan warga desa menilai, Kades tidak transparan dalam pengelolaan anggaran ADD dan DD desa Indri Tahun 2017.
"Kami masyarakat desa Indari tidak mengetahui berapa besaran anggaran ADD dan DD tahun 2017, selama ini Kades tidak buat musyawarah dalam pengelolaan ADD dan DD tahun 2017," kata Rukni yang mengaku telah mengantongi dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Indari Kecamatan Bacan Barat tahun 2017.
Dia menjelaskan, dalam dokumen APBDes tahun 2017, ditemukan banyak kegiatan yang tidak dikerjakan atau dilaksanakan oleh Kades Indari.
Selain itu, sejumlah kegiatan fisik tidak dibuat padahal telah termuat dalam dokumen APBDes yakni, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Timbunan Kantor Desa, Pengadaan Sound Sistem, Honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga anggaran TP PKK Desa Indari.
"Bahkan tunjangan Badan Syara juga dikurangi dari 20 juta lebih yang diberikan hanya 10 juta dalam satu tahun. Selain itu, Kades Jufri juga menganggarkan honor guru Madrasyah Diniyah (Madin), padahal di Desa Indari tidak ada guru madin," tukas Rukni.
Sementara itu, Kepala Desa Indari Kecamatan Bacan Barat Jufri Arif, hingga berita ini dipublish, belum dapat dikonfirmasi karena telepon selululernya tidak aktif.
(red)