Home / Indomalut / Halsel

Ini Klarifikasi Pemkab Halsel Soal AMDAL Zero Point Halsel

Saiful: Zero Point' Tidak Pake Rekom TKPRD Karena Kewenangan Provinsi
28 Februari 2023
Zero Point' Halsel

HALSEL, OT - Ketua TKPRD Halmahera Selatan (Halsel), Saiful Tutuy, membantah tudingan sejumlah elemen yang menyebut zero point Halsel di Labuha dibangun tanpa dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dalam keterangannya, Saiful yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel menyatakan, kawasan zero point tidak menggunakan dokumen AMDAL melainkan menggunakan dokumen UPL dan UKL.

"Apa yang disebut tidaklah benar, karena hingga saat ini, dokumen UPL dan UKL zero point telah diselesaikan," kata Saiful seraya menyebut, kawasan zero point, tidak menggunakan AMDAL melainkan UPL/UKL karena izin laut.

BACA JUGA : Zero Point Halsel Diduga Tak Miliki AMDAL

Menurutnya, untuk kegiatan menyangkut dengan zero point tidak melibatkan TKPRD karena semua kewenangan diberikan ke Provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan diterbitkan oleh PTMSP Provinsi.

"Kalau zero point tidak pakai rekom TKPRD, karena izinya melalui perikanan provinsi," terangnya.

Saiful juga menegaskan, jika dokumen UPL/UKL belum diterbitkan, maka Pemkab Halsel tidak akan berani melakukan pekerjaan karena akan beresiko.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT