Home / Indomalut / Halsel

Zero Point Halsel Diduga Tak Miliki AMDAL

27 Februari 2023
Ketua GPM Halsel Harmain Rusli

HALSEL, OT - Kawasan zero point Halsel di Desa Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang baru diresmikan oleh Bupati Halsel baru-baru ini, diduga tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ketua Gerakan Pemuda Marhains (GPM) Halsel Harmain Rusli, menduga ada yang tidak beres terkait dokumen AMDAL Zero Point'.

Dia bahkan menduga Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, telah membohongi Bupati Halsel Usman Sidik, terkait AMDAL di kawasan Zero Point, karena hingga saat ini, belum ada sosialisasi AMDAL peruntukan kawasan tersebut.

Harmain menyatakan, sampai saat ini Sekda selaku ketua Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) sama sekali belum menggelar rapat persetujuan izin lingkungan bersama anggotanya.

"Informasi yang kami dapat Ketua dan anggotanya belum mengagendakan rapat bersama untuk persetujuan AMDAL, bahkan beberapa dari anggotanya belum menandatangani," ujar Harmain yang memgaku mendapat bocoran dari salah satu sumber terpercaya.

Kata dia, TKPRD Halsel yang diketuai Sekda beranggotakan, sejumlah pihak terkait diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas PTMSP, Bappeda, Dinas PU, Kantor Pertanahan, Kantor Kehutanan, Bagian Hukum serta sejumlah pihak lainnya.

"Jadi dalam aturannya jika satu diantaranya tidak mengikuti rapat dan tidak menyetujui serta tidak menandatangani persetujuan tersebut maka AMDAL tersebut tidak bisa dikeluarkan," sebutnya.

Karena dalam mengeluarkan AMDAL, lanjut Harmain, setiap perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, harus mendapatkan rekomndasi dari TKPRD. karena rekomendasi yang dikeluarkan TKPRD harus mengacu pada Perda nomor 20 tentang RTRW Kabupaten Halsel, "maka setiap rekomendasi TKPRD yang dikeluarkan harus melalui rapat pembahasan TKPRD," sebutnya.

"Amdal zero point itu tidak bisa diproses kalau tidak melalui proses ini," timpalnya.

Maka dari itu, GPM meminta Polda Maluku Utara untuk mengusut dan memeriksa Sekda Halsel terkait dengan persetujuan pembuatan AMDAL zero point Halsel.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT