HALSEL, OT - Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Atap (DPMTSP) Nasir Koda dan Sekretaris Ishar, dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dua pejabat tersebut, diumumkan Bupati dan Wakil.Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, saat memimpin apel gabungan perdana, pada Senin (31/5/2021) di halaman kantor Bupati.
Keduanya dicopot karena dinilai ikut terlibat dalam politik praktis dan tak netral sebagai ASN serta dinilai membangkan.
"Pa Sekda, hari ini juga kami (Bupati-Wakil-red) resmi mencopot jabatan Kadis DPMTSP Pa Nasir Koda, tolong keluarkan SK-nya," tegas Usman didampingi Wakil Bupati Halsel, Bassam Kasuba saat apel gabungan kantor Bupati Halsel.
Dalam apel gabungan, mantan wartawan RCTI biro Maluku Utara itu juga menegaskan soal disiplin dan bertanggung jawab ASN, tenaga kontrak hingga Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Usman memastikan, jika ditemukan ASN, P3K maupun PTT yang malas atau lalai, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Pemkab Halsel itu akan memecat bahkan menguaulkan untul mencopot status kepegawaiannya.
"Kami tidak main-main, belum seminggu kami temukan banyak surat bodong hingga SK yang tabrak aturan, kita akan proses sesuai mekanisme," tegas Usman.
Untuk.diketahui, pencopotan Nasir Koda didasari pernyataannya di media yang menantang Bupati dan Wakil Bupati Usman-Bassam tidak akan mencopot jabatannya karena telah mengikuti serangkaian proses PIM II.
Sementara sekretaris DPMTSP, Ishar ditemukan tidak netral karena mendistribusi mandat saksi di desa-desa saat Pemilihan Bupati-Wakil.Bupati Desember lalu.
(iel)