HALSEL, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencatatan prestasi yang luar biasa.
Pemkab Halmahera Selatan dalam masa kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin meraih skor 80 dan menduduki peringkat 3 dalam penilaian Indeks Pencegahan Korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, Jumat (5/12/2205) menjelaskan, keberhasilan capaian MCP KPK ini merupakan bukti komitmen Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan dalam menciptakan kinerja pemerintah daerah yang bersih.
Menurutnya, dalam proses penilaian MCP, ada delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK yakni Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pajak.
”Dari total 8 area intervensi KPK, Halmahera Selatan masuk urutan ke tiga dengan skor nilai 80 persen, ini artinya, Halmahera Selatan berada di zona hijau,” jelas Farid.
Sementara itu Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD atas kekompakanya dalam merespon dan memberikan data kepada KPK dalam rangka penilaian KPK.
“Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan dan kembali menirehkan hasil yang lebih baik di tahun 2026,” tandas Bupati Bassam.
(@by)







