Home / Indomalut / Halsel

GPM Halsel Pertanyakan Pemanfaatan Kawasan Terminal Angkutan di Bacan

Dishub Dapat PAD Terminal dari Wahana Mainan Anak-Anak
27 Mei 2024
Terminal yang berubah fungsi jadi wahana bermain anak-anak

HALSEL, OT - Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang menarik retribusi dari pengusaha mainan anak-anak yang memanfaatkan kawasan terminal sebagai wahana mainan anak-anak.

Pasalnya OPD yang harusnya mengurusi transportasi laut dan darat itu, dinilai tidak memiliki inovasi dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan darat.

Hal ini dibuktikan dengan kebijakan Dinas Perhubungan Halsel yang menarik retribusi dari pengusaha odong-odong dan mobil mini yang menggunakan kawasan terminal sebagai wahana bermain anak-anak.

Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli menyoroti kebijakan Dinas Perhubungan yang harusnya inovatif dalam mengelola retribusi terminal di Bacan.

Menurutnya, sebagai OPD pengelola PAD terbesar, harusnya kreatif dalam mengelola retribusi parkir dan masuk keluar angkutan kota di terminal dengan tupoksi yang telah ditetapkan.

Sayangnya, sejauh ini, terminal yang dibangun dengan anggaran besar, tidak dimanfaatkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan

"Terminal dibangun menggunakan anggaran daerah yang begitu besar, malah dijadikan tempat mainan odong-odong, kemudian ditagih retribusi, aneh.." ujar Harmain.

Sebagai OPD andalan dalam mengelola PAD, Dishub harusnya serius dalam mengelola retribusi terminal sebagai sarana untuk pendapatan daerah, "bukan sebaliknya membiarkan terbengkalai dan menjadi lokasi atau wahana mainan anak-anak," kesalnya.

Dia menyatakan, dalam Permenhub Nomor 24 tahun 2021, memang turut mengatur pemanfaatan aset yang dikelola Dinas Perhubungan selaku otoritas angkutan darat dan laut, "tetapi pemanfaatannya bukan untuk wahana bermain anak-anak, apalagi sampai menarik retribusi, ini kacau," kesalnya.

Lanjut Harmain, selain dinas, DPRD sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah juga diduga "masuk angin" menyikapi masalah ini.

Hal itu dikarenakan sejak terminal bayangan dibuka di lampu merah Tomori, terminal yang harusnya menjadi sentra akses trasportasi darat tidak lagi berfungsi sebagaimana peruntukan, malah menjadi sarang bisnis dinas.

"Namun anehnya, DPRD terkesan mendiamkan kebijakan ini, tak ada satupun wakil rakyat yang menyoroti kebijakan ini, ada apa?," tanya Harmain.

"Ini DPRD kita juga, heran, masa selama ini terminal tidak difungsikan ikut-ikutan adem ayem, ah...ngaur ini," kesalnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT