HALSEL OT - Mestinya seorang guru apalagi menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) harus membina dan memberikan contoh yang baik, namun apa yang dilakukan kedua oknum Kepsek ini sangat disayangkan.
Pasalnya, kedua Kespek bukan berada di sekolah namun bermain judi bersama dua rekannya. Kedua oknum Kepsek masing-masing RS, Kepsek salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Botang Lomang dan RA, Kepsek di salah satu Madrasah Tsanawiah (MTs) di Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan ditangkap tim Buser Polres Halsel saat asyik bermain judi kartu bersama NI dan IS.
Kapolres Halsel AKBP Irfan SP membenarkan adanya penangkapan kasus judi yang melibatkan dua kepsek. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (7/1/2018) di salah satu rumah warga desa kampung Makian.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, penangkapan dua oknum Kepsek bersama dua warga lainnya, bermula dari laporan warga, bahwa pada salah satu rumah warga di kampung Makian, terdapat empat orang yang sedang bermain judi kartu.
Mendapat laporan warga, Kapolres langaung memerintah anggota Buser untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat pengrebekan, tim buser berhasil mengamankan empat warga yang sementara duduk bermain kartu menggunakan uang.
"Keempat oknum itu digiring ke Mapolres disertai barang bukti untuk dimintai keterangan oleh penyidik," jelasnya.
Keempat pelaku tersebut dua diantaranya berprofesi sebagai guru berinisial RS, Kepsek SDN di Kecamatan Botang Lomang dan RA, Kepsek MTs di Kecamatan Mandioli Utara, sedangkan dua tersangka lain yakni NI dan SI pekerjaan wiraswasta.
"Saat ini, para pelaku telah diamankan sekaligus lakukan penahanan terhadap keempat tersangka bersama barang bukti berupa uang Rp. 313.000 dan kartu joker yang digunakan untuk berjudi.
(red)