HALSEL, OT - Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Joronga, berinisial SY, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pesisir Gane, karena diduga kerap melakukan pesta miras dengan generasi muda desa setempat.
Direktur LSM Pesisir Gane, Wahila Rasai, melalui rilisnya membeberkan sejumlah perbuatan tidak semestinya dan seharusnya dilakukan oleh oknum Kapus Kukupang Kecamatan Joronga berinsial SY alias Rahul.
Dalam rilisnya, Wahila menjelaskan, ada beberapa (kelompok) masyrakat Desa kukupang Dusun Bukit Tinggi yang tidak disebutkan identitasnya datang mengadu dan mengaku resah atas perbuatan Kapus selama ini.
"Kata mereka (warga-red) hampir setiap malam oknum Kapus datang dari Bacan, pasti dia ajak anak-anak muda untuk pesta miras (minuman keras) yang disertai karaoke hingga larut malam, sehingga mengganggu warga," ucap Mahila mengutip laporan warga setempat.
Dia lalu mencotohkan peristiwa tidak terpuji yang dilakukan oknum Kapus usai salat Idul Adha pekan lalu. "Usai salat idul adha oknum kapus mengajak anak-anak muda untuk miras captikus," ucapnya.
Kepada LSM Pesisir Gane, warga mengaku tidak nyaman saat tidur atau istrahat malam, karena terlalu ribut.
"Saya atas nama Lembaga LSM Gane Pesisir Halsel meminta kepada Bupati Hi. Usman Sidik agar segera mencopot oknum Kapus Joronga dan memulangkan yang bersangkutan ke tempat tugas asal, karena sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyrakat setempat,"ujarnya.
Sementara Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Halsel, M. Zamrud Zaid menambahkan, apapun alasan dan bentuknya seorang publik figur dan/atau pimpinan di salah satu intansi maka seharusnya memberikan contoh perbuatan yang baik terhadap bawahannya maupun masyrakat di tempat tugas, bukan sebaliknya mempertontokan sikap yang tidak terpuji.
"Pak Kapus harus tahu betul dan harus paham betul bahwa sejatinya Desa Kukupang itu adalah salah satu aset dan lumbungnya Alkhairaat, jadi saya sarankan kepada pak Kapus harus menyesuaikanlah dengan budaya masyarakat setempat," tegasnya.
Dia meminta Kapus untuk menjaga nama baik Kecamatan Joronga, terlebih Desa Kukupang tempat yang bersangkutan bertugas.
"Tolong dan tolong jaga etika, berikan contoh perbuatan yang baik dan jangan merusak masa depan generasi emas kami dengan miras, karena itu adalah bagian dari perbuatan syaitan," sebutnya.
Zamrud bahkan mengaku, telah mendapat laporan dari sejumlah pegawai Puskesmas Joronga yang mengeluhkan kinerja Kapus termasuk tunggakan gaji pegawai selama 9 bulan.
"Maka dari itu, saya berharap Bupati segera memerintahkan inspektorat agar turun mengaudit Kapus Joronga, kemudian kepada Dinas Kesehatan segera mengevaluasi Kapus karena meresahkan warga setempat," tegas Zamrud.
Dia juga meminta Bupati segera mencopot oknum Kapus dari jabatannya dan memutasikan ke tempat tugas asal, sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap oknum-oknum yang berbuat pelanggaran/ perbuatan kode etik," harapnya.
Sementara Kepala Puskesmas (Kapus) Joronga, SY saat dikonfirmasi membantah semua tuduhan yang disampaikan.
Dia menegaskan, apa yang disampaikan adalah fitnah dan tidak benar, karena sejak diberikan amanah menjadi Kepala Puskesmas di Kecamatan Jorongan, dirinya selalu menyibukkan diri dengan tugas-tugas yang diembanya.
"Itu tidak benar, itu fitnah, memang ada benarnya saat putar lagu, namun itu lagu takbiran saat lebaran kemarin, karena Puskesman juga berkurban sehingga kami berbagi kurban yang disertai lantunan takbiran yang diputar," akunya.
Dia bahkan mengaku, sampai hari ini, masih disibukan dengan pekerjaan yang menumpuk sehingga harus pergi pulang ke gunung mencari jaringan telekomunikasi untuk mengirim laoporan ke dinas.
"Sampai saat ini saya dan teman masih di gunung cari jaringan (internet) untuk kirim laporan, ke dinas karena kebutuhan," sebutnya.
Dia berharap, tuduhan yang mengucilkan nama baiknya harus dipertanggung jawabkan dengan bukti, sehingga tidak menjadi fitnah.(iel)