Menurut Bahrain, semua partai memiliki warna yang rata-rata tidak jauh berbeda. "Saya minta Bawaslu Malut jangan ada sentimenlah dengan Halsel, kok kesannya Bawaslu Malut lebih sewot pada Halsel begitu?" kata Bahrain sambil senyum.
Kata dia, cat tiga warna tidak melanggar regulasi apapun. “Terserah Bawaslu Malut. Setahu saya, soal warna itu hak asasi. Tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Ini soal selera masing-masing saja,” tutur Bahrain, Rabu (8/11/2017).
Lebih lanjut kata Bahrain, Bawaslu Malut keliru soal tiga warna karena persoalan ini tak memiliki substansi yang jelas, apalagi soal cat pagar. "Pemilihan warna murni inisiatif warga dan tidak ada tekanan apapun dari partai tertentu," tegas Bahrain.(red)