HALSEL, OT - Para Calon Pasukan Pengibar Bendera (Pakibra) (Capas) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025, sejaj hari Minggu (27/7/2025) kemarin mulai masuk karantina di Hotel Buana Lipu di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel).
Kegiatan karantina dilaksanakan selama 25 hari sejak tanggal 26 Juli 2025 hingga 20 Agustus 2025
Sebanyak 45 orang Capaski yang terdiri dari 20 Putra dan 25 Putri akan menerima beberaoa materi dan kegiatan pola pengasuhan selama masa karantina
Apel masuk karantina dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Halmahera Selatan Ramon Rumonim dan dihadiri sekretaris Kesbangpol Ardani yang juga ketua panitia Paskibraka Halmahera Selatan, Kabid Wasbang Kesbangpol Warka Ahmad serta Anggota DPPI dan Purna Paskibra.
Dalam arahannya, Kaban Kesbangpol Ranon Rumonin mengatakan, karantina yang dilaksanakan ini merupakan tahap persiapan akhir kepada seluruh tim dalam melaksanakan tugas mulia pada upacara peringatan HUT RI.
“Adik-adik calon paskibraka alhamdulillah sudah masuk masa karantina hari ini, tentunya masa karantina ini merupakan proses dimana para capaska akan menerima beberapa materi yang tergabung dalam Desa Bahagia," ucap Rumonin.
Nantinya, para capasi akan menerima materi diantaranta wawasan kebangsaan dan bela negara, pemahaman makna dari pancasila dan UUD 45, pembentukan sikap dan perilaku hidup bernegara serta bagaimana mereka dapat menjadi patriot bangsa yang cinta tanah air.
“Karantina ini kesiapan kami untuk lebih mematangkan sikap dan gerakan mereka. Mohon doa seluruh warga Halmahera Selatan semoga adik-adik dapat melaksanakan tugasnya tanpa ada hambatan maupun kendala,” tutupnya.
(@by)