Home / Indomalut / Halbar

Warga Penerima Program BSPS Datangi DPRD Halbar Keluhkan Upah Tukang

28 Juli 2020
Warga Penerima BSPS Yang Ditemui di Kantor DPRD Halbar (Foto_Yadi)

HALBAR, OT - Belasan warga Desa Ngalo Ngalo Lecamatan ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar.

Kedatangan warga Desa Ngalo Ngalo yang juga sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu, untuk meminta DPRD memfasilitasi pencairan upah tukang program BSPS yang belum dibayar pemerintah.

Yulis Cao, salah satu pekerja program BSPS Desa Ngalo Ngalo, mengaku, kedatangannya bersama warga ke kantor DPRD Halbar, guna menyampaikan keluhan terkait dengan upah tukang yang belum dicairkan.

"Masalah ini kami sudah pernah mempertanyakan kepada pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman tetapi belum direspon, sementara pekerjaan 37 unit rumah  sudah selesai dari total 53  unit,"kata Yulianus.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi I DPRD Halbar, Atus Sandiang, kepada wartawan, mengakui kedatangan warga untuk bertemu dengan komisi III namun karena belum ada anggota komisi III yang datang, sehingga dia melayani warga.

"Ada desakan dari tukang soal upah mereka belum dicairkan, maka mereka mendatangi DPRD agar dapat membantu percepatan pencarian upah tukang sebesar Rp 2,5 juta per unit rumah," ungkap Antus.

Dia mengaku, masalah ini merupakan tupoksi Komisi III, namun dia berjanji akan meneruskan ke Komisi III untuk disikapi," katanya.

Sementara itu, Kadis Perkim Halbar, Yafet Tjanu  menegaskan, BSPS merupakan program pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi.

Dinas Perkim, kata dia, hanya mendampingi dan menghimbau saja kepada warga penerima bantuan perumahan swadaya agar dapat mengikuti petunjuk dari PPK.

Meski begitu, dia mengaku upah tukang  memang belum dibayarkan karena beberapa rumah yang dibangun  khususnya di Desa Ngalo-Ngalo tidak sesuai petunjuk teknis (juknis)

"Tidak sesuai dengan Juknis, sehingga upah tukang untuk sementara belum dapat dicairkan," tepis Yafed.

Mantan Camat Sahu ini menambahkan, pihaknya telah menyampaikan usulan ke Pemerintah Pusat untuk program BSPS untuk 10 ribu penerima.

"Kami usulkan, tetapi kuota nanti ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yang penting standar syarat penerima bisa dipenuhi satu diantara, hak kepemilikan atau sertifikat tanah," pungkasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT