HALBAR, OT - Orang nomor dua di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat Djufri Muhamad langsung mempertanyakan soal tunggakan DBH yang merupakan hak Pemerintah Daerah (Pemda).
Djufri langsung mempertanyakan utang Pemprov Malut itu ke Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara M. Ali Yasin Ali
Pernyataan keras itu disampaikan Wakil Bupati saat memberikan sambutan dalam Peresmian Gudang Logistik, PMI Maluku Utara, di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Kamis (1/2/2024).
Djufri menyampaikan, walaupun di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengalami permasalahan kondisi keuangan, akan tetapi kadang kala hak Pemda Halmahera Barat seperti DBH selalu dianak tirikan.
"Saya berharap setelah beberapa bulan kedepan, pak Plt Gubernur agar segera perintahkan Biro Keuangannya secepatnya mencairkan DBH 2023 untuk Halmahera Barat," ungkap Wabup Djufri
Sementara Plt Gubernur M. Ali Yasin Ali saat dicegat wartawan, mengatakan, pihaknya sudah mentelusuri sampai ke Kementrian Keuangan. Untuk Dana Bagi Hasil (DBH ) semuanya telah dititip ke Bank Indonesia (BI)
M Ali Yasin menjelaskan, saat ini Kepala BPKAD Pemprov Malut Ahmad Purbaya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat menyangkut dengan DBH yang tertunda proses pembayaran ke Daerah
"Jadi Kaban Ahmad Purbaya sementara melakukan proses pencairan di Bank Indonesia di Jakarta. Dan setelah itu baru dibagi-bagi ke kabupaten/Kota sesuai dengan presentase sudah dihitung dari pusat," ucapnya
Mantan Bupati Halmahera Tengah ini mengaku, DBH provinsi dan 10 kabupaten/kota itu jika ditotalkan mencapai Rp 446 miliar lebih
"Kalau sudah ada baru kita bagi ke semua Kabupaten/Kota. Jadi, Insa Allah bulan Maret DBH sudah bisa cair," ungkapnya
Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 yang menjadi hak Pemkab Halbar yang ditungak Provinsi Maluku Utara berkisar di angka Rp17 miliar.
(deko)