Home / Indomalut / Halbar

Wabup Halbar Pertanyakan Tunggakan DBH Pemprov Malut

Plt Gubernur : Anggaranya Dititip ke Bank Indonesia
02 Februari 2024
Poses Plt Gubernur Malut M. Ali Yasin Saat Jalan Bersama Wabup Djufri (foto: Ais)

HALBAR, OT -  Orang nomor dua di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat Djufri Muhamad  langsung mempertanyakan soal tunggakan DBH yang merupakan hak Pemerintah Daerah (Pemda).

Djufri langsung mempertanyakan utang Pemprov Malut itu ke Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara M. Ali Yasin Ali

Pernyataan keras itu disampaikan Wakil Bupati saat memberikan sambutan dalam Peresmian Gudang Logistik, PMI Maluku Utara, di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Kamis (1/2/2024).

Djufri menyampaikan, walaupun di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengalami permasalahan kondisi keuangan, akan tetapi kadang kala hak Pemda Halmahera Barat seperti DBH selalu dianak tirikan.

"Saya berharap setelah beberapa bulan kedepan, pak Plt Gubernur agar segera perintahkan Biro Keuangannya secepatnya mencairkan DBH 2023 untuk Halmahera Barat," ungkap Wabup Djufri

Sementara Plt Gubernur M. Ali Yasin Ali saat dicegat wartawan, mengatakan, pihaknya sudah mentelusuri sampai ke Kementrian Keuangan. Untuk Dana Bagi Hasil (DBH ) semuanya telah dititip ke Bank Indonesia (BI)

M Ali Yasin menjelaskan, saat ini Kepala BPKAD Pemprov Malut Ahmad Purbaya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat menyangkut dengan DBH yang tertunda proses pembayaran ke Daerah

"Jadi Kaban Ahmad Purbaya sementara melakukan proses pencairan di Bank Indonesia di Jakarta. Dan setelah itu baru dibagi-bagi ke kabupaten/Kota sesuai dengan presentase sudah dihitung dari pusat," ucapnya

Mantan Bupati Halmahera Tengah ini mengaku, DBH provinsi dan 10 kabupaten/kota itu jika ditotalkan mencapai Rp 446 miliar lebih

"Kalau sudah ada baru kita bagi ke semua Kabupaten/Kota. Jadi, Insa Allah bulan Maret DBH sudah bisa cair," ungkapnya

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 yang menjadi hak Pemkab Halbar yang ditungak Provinsi Maluku Utara berkisar di angka Rp17 miliar.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT