Home / Indomalut / Halbar

Tungggu Bupati Balik, Pembahasan Anggaran Penanganan Covid-19 di Halbar Molor

13 April 2020
Kantor DPRD Halmahe Barat

HALBAR, OT - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Halmahrra Barat (Halbar), hingga saat ini belum menyepakati anggaran sebesar Rp 38 milliar yang diusulkan dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Halbar.

Anggota Banggar DPRD Halbar,Riswan Hi.Kadam kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, mengaku, hingga saat ini, pembahasan anggaran penanganan covid-19 belum disepakati karena anggaran yang diusulkan tidal disertai rincian penggunaan.

"Prinsipnya kita tinggal menunggu daftar rincian proyeksi anggaran dari total Rp, 23 miliar DTT. Sampai sekarang belum juga disodorkan.Istilahnya kita tidak mau beli "kucing dalam karung," cetusnya.

Riswan menegaskan, secara kelembagaan, DPRD prinsipnya tidak menghambat proses realiasi anggaran, namun harus melalui mekanisme agar tidak bermasalah dikemudian hari.

"Dari total anggaran Rp, 38 milliar ini, Rp, 23 milliar dari DTT, kemudian ada juga Rp, 10 milliar dari Dinas Kesehatan, kemudian Rp, 9 milliar dari RSUD. Ini juga belum final, karena penjabaran item kegiatan misalnya di Dinkes antara item kegiatan dan ploting anggaran tidak rasional," sebutnya.

DPRD melalui Banggar kata dia, juga telah berupaya dengan berkordinasi dengan TAPD. Dimana informasinya pembahasan anggran tersebut menunggu Bupati Danny Missy yang tengah berada di Jakarta.

"Informasi yang kami terima Bupati juga sudah marah-marah ke pimpinan SKPD, karena dinilai lambat," cetusnya. 

Sementara itu, data yang dihimpun wartawan, di internal kantor DPRD Halbar menyebutkan, total usulan anggaran sebesar Rp 38 milliar tersebut rencananya diperuntukan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), namun dalam rekapan item jenis barang, tidak tercantum berapa banyak kebutuhan.

Dalam dukumen yang diterima redaksi indotimur.com, disebutkan, pembelian Thermo Scener sebanyak 72 unit yang dilploting melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp, 293 juta.

Pembelian Thermo Scener juga diploting dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp, 70,5 juta namun tidak disertai berapa banyak Thermo Scener yang dibeli melalui amggaran tersebut.

Selanjutnya, ada pengadaan Baju Hasmat dan aksesoris, dengan jumlah barang, 137 unit dengan sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar hampir Rp 3q juta.

Pengadaan masker N95, dengan volume barang 2.105 unit, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp hampir Rp, 179 juta, kemudian ada juga dari Dana Intensif Daerah (DID) sebesar lebih dari 236 juta, namun tidak dirinci jumlah barang yang dibutuhkan.

Selain itu, dalam dokumen tersebut, juga terdapat pengadaan sepatu boot sebanyak 63 unit, dengan besaran anggaran hampir Rp, 8 juta yang bersumber dari DAU.

Pengadaan sarung tangan panjang (Obgin) sebanyak 1.130 buah, yang dianggarakan melalui DAU sebesar Rp. 98 juta lebih.

Pembelian alkohol 70 persen sebanyak 792 liter yang dianggarkan melalui DAU sebesar Rp.95 juta. Kemudian DID sebesar Rp. 9.300,000, namun tidak mencantumkan besaran kebutuhan.

Pembelian cairan disinfektan sebanyak 1.791 liter yang dianggarakan melalui DAU sebesar Rp. 69 juta, sementara besaran volume kebutuhan melalui dana DID sebanyak  Rp.118 juta.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT