HALBAR, OT - Merasa dekat dengan Bupati, Kepala Mes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, (Halbar) di Jakarta, Hairun Bahrudin tidak mengindahkan pemanggilan Bawaslu Halbar, untuk dimintai keterangan atas keterlibatan berpoltik melalui media sosial (medsos).
Anggota Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi, menyesalkan tindakan Harun yang dinilai tidak menghargai Bawaslu selaku badan pengawas yang memiliki otoritas pengawasan termasuk mengawasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
"Bila diperbolehkan Bawaslu Halbar panggil paksa, maka harus dilakukan, gunanya dapat yakinkan ke publik," tegas Joko kepada awak media termasuk indotimur.com, Rabu (4/12/201).
Menurut politisi Golkar ini, Bawaslu dalam menyikapi tiga kali pemanggilan dengan menyurat namun tidak diindahkan atau tak menghadap maka dengan cara apa lagi yang bisa diyakinkan ke publik atas ulah poltik praktis oknum ASN Pemkab Hairun Bahrudin.
"Bahwa sangsi hukum bagi ASN yang terlibat politik itu selain dari sangsi internal di Kepegawaian. Maka untuk bentuk sangsi dari Bawaslu yang paling membuat dia efek jera tu apa?" cecarnya.
Dia kemudian mempertanyakan integritas Bawaslu untuk menidak lanjuti persoalan ini, sebab dikhawatirkan persoalan ini menjadi preseden buruk bagi Bawaslu yang dianggap tidak mampu menindak oknum ASN yang terang-terangan memihak salah satu kandidat calon kepala daerah.
Joko juga menegaskan, butuh keberanian dan konsistensi dari Bawaslu sebagai lembaga publik yang menangani masalah-masalag pelanggaran Pemilu dan Pemilukada
"Kalau Bawaslu Halbar bisa lakukan pemanggilan paksa ya lakukan saja pemanggilan paksa itu" pungkasnya.
(deko)
Reporter: Hasarudin Harun
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL