Home / Indomalut / Halbar

Terlambat Bayar Gaji Dokter, DPRD Halbar Berencana Panggil Sekda dan BPKAD Halbar

RDP Komisi II Pertanyakan Tentang Keluhan Guru dan Pelayanan
13 November 2019
Susana Rapat Dengar Pendapat di Ruang Banggar kantor DPRD Halmahera Barat tadi

HALBAR, OT  - Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), berencana memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan BPKAD Halbar untuk meminta keterangan terkait tunggakan hak tenaga dokter selama dua bulan terakhir.

"Terkait tunggakan hak hak dokter dan tenaga medis untuk bulan Oktober, November, kami segera mengundang Sekda dan Kadis Keuangan, mendesak agar segera diselesaikan," tegas Wakil Ketua Komisi II, James Uang saat ditemui wartawan kemarin.
 
Selain tenaga kesehatan, kata dia, Komisi II, juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Dikbud) bersama pihak RSUD Jailolo.
 
Kata James RDP bersama Dikbud dan RSUD merupakan agenda perdana DPRD Komisi II berdasarkan tupoksi. Komisi II yang membidangi Keuangan telah mempertanyakan tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan(TTP) guru non sertifikasi yang belum disalurkan sejak tahun lalu.
 
"Non sertifikasi yang sudah 14 bulan belum  tersalurkan, Soal tunjungan daerah terpencil guru. dan untuk RSUD Jailolo terkait pelayanan kesehatan RSUD  yang sering menjadi keluhan masyarakat, baik itu Pelayanan BPJS, Pelayanan di apotek RSUD dan makan minum pasien." ungkap James.
 
Politisi Demokrat ini mengaku, dalam RDP, Komisi II meneriman penjelasan dari Dikbud, terkait keterlambatan pembayaran Tancil.guru, "setelah mendengar, ternyata keterlambatan itu sebabnya ada perubahan kebijakan  dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kemendikbud RI, bahwa penerima tancil.hanya diperuntukan bagi guru berlatarbelakang pendidikan S1, dengan demikian maka non S1 tidak lagi berhak menerima," ujar James memberi penjelasan.
 
Olehnya itu, lanjut James, pihak Dikbud sedang melakukan validasi data tenaga pengajar S1 sebagaumana diatur dalam Permindikbud nomor 10 tahun 2018
 
"Karena ini kebijakan pemerintah pusat, Komisi ll meminta Dinas terkait menjelaskan kepada guru-guru yang sebelumnya menerima tamcil.sehingga ada kejelasan bagi mereka,"cetusnya 
 
Selain soal tunjangan guru, RDP dengan Kepala Dinas Pendidikan  juga membahas soal realisasi anggaran DAK SD SMP tahun anggaran 2019, dimana terrealisasi sudah  mencapai 70 persen. "Karna pencairan dana sesuai progres pekerjaan di lapangan, terkait pembangunan fisik ini tentunya menjadi kewenangan Komisi III," ungkapnya.
 
Sedangkan hasil RDP dengan RSUD Jailolo, James menuturkan, meski banyak kendala, pihak RSUD tetap memiliki semangat melaksanakan tugas-tugas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, "dalam konteks ini, tentu Komisi II DPRD Halbar, akan jadikan sebagai refresentasi masyarakat untuk menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi," aebut James.
 
Dia memastikan, segala permasalahan yang berkaitan dengan kewenangan Komisi III akan ditindaklanjuti melalui pembahasan anggaran tahun 2020.memdatang, "karena ini berkaitan dengan kebutuhan yang harus diakomodir di tahun akan datang. Misalnya dukungan opersional RSUD melalui APBD tahun 2020 dan kebutuhan lain yang bersifat urgen dan prioritas." pungkasnya. 


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT