Home / Indomalut / Halbar

Terancam Bangkrut, PDAM Halbar Usulkan Kenaikan Tarif Air

17 Januari 2018
Fauji Ahmad

JAILOLO , OT - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara (Malut) terancam bangkrut.

Untuk mengantisipasi hal itu, Direktur PDAM dan Pengawas, Rabu (17/1/2017) pagi tadi menemui Komisi II DPRD Halmahera Barat (Halbar), guna membahas rencana kenaikan tarif air.

Usai petemuan, Dirut PDAM Halbar Chalid Ismail  mengatakan, pihaknya menemui komisi II untuk membahas permasalahan yang dihadapi PDAM yang semakin merugi.

Kerugian PDAM Halbar, kata dia, disebabkan karena tarif air masih menggunakan tarif tahun 2006 sehingga dibawah rata-rata. Akibatnya, pemasukan hasil penjualan air dengan operasional pengeluaran tidak seimbang. Untuk itu, dirinya mengusulkan ke DPRD agar menyesuaian harga atau rencana kenaikan tarif air.

“Kami masih menggunakan tarif 2006 kemarin, sementara kenaikan tarif listrik terus naik maka PDAM mengalami kerugian," katanya.

Dia mengaku, pihaknya mengusulkan dari tarif Rp 1.500 naik menjadi Rp 2.500 per meter kubik, sehingga berkonsultasi ke DPRD agar secepatnya  teratasi. "Yang jelas usulan ini mendapat respon baik dari DPRD,” cetusnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Halbar, Fauji Ahmad mengaku,  sudah ada komitmen untuk penyesuaian tarif air guna dapat meningkatkan pendapatan PDAM. Sebab, PDAM sampai sejauh ini masih menggunakan tarif semasa Kabupaten Malut sehingga sangat berpengaruh.

Lanjut dia, dirinya akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD agar merekomendasikan ke bupati untuk keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar secepatnya dilakukan penyesuaian harga. "Kami sangat respon dengan penyesuaian harga tarif air, sehinga semuanya dapat teratasi," tandasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT