JAILOLO , OT - Siltap dan tunjangan Pemerintah Desa (Pemdes) sudah tersalur ke Bank Maluku Cabang Halmahera Barat (Halbar). Dengan begitu, pihak Pemdes sudah dapat melakukan pencairan.
"Siltap dan tunjangan Pemdes sudah tersalur, sehingga Kades dan bendahara sudah bisa lakukan proses pencairan,"ungkap Kepala BPPKAD Halbar Can Ahmad kepada Indotimur.com, di kantor Bupati, Jumat (26/1/2018).
Menurut Can , keterlambatan penyaluran karena menunggu proses pemeriksaan dokumen permintaan. Apalagi harus konsultasi ke BPKP terkait petunjuk teknis Siskeudes. Dengan begitu, baru bisa dibuat permintaan lewat Aplikasi Siskeudes.
Selain itu juga, pihak DPM-PD Halbar meminta untuk koreksi kembali sebab adanya kenaikan Siltap dan tunjangan.
"Siltap dan tunjangan mengalami terlambat karena masih menunggu proses pemeriksaan dokumen permintaan yang kemudian diselesaikan hari kemarin, sehingga sudah bisa dicairkan,"cetusnya.
Lanjut Can, untuk bulan Januari ini yang diperuntukan Siltap dan tunjangan kepada 176 desa sebesar Rp. 2,8 Miliar.
"Sebenarnya, sejak kemarin sudah bisa tersalur ke Bank Maluku tetapi karen saya lagi sakit kemarin, sehingga baru kamis kemarin baru bisa disalurkan, kemudian dicairkan oleh Pemdes,"terangnya.
Sementara hasil amatan Indotimur.com, di Bank Maluku, sejumlah Kades dan Sekdes serta Bendahara sedang melakukan proses pencairan dana siltap dan tunjangan tersebut.(red)