Home / Indomalut / Halbar

Selain Fokus Pinjaman PEN di Halmahera Barat, BPK Juga Berikan Batas Waktu

18 September 2023
Inspektur Martinus Djawa

HALBAR, OT - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mulai fokus melakukan pendalaman data realisasi anggaran dan pekerjaan fisik yang bersumber dari pinjaman PEN sebesar Rp.208 miliar lebih.

Keberadaan BPK di Kabupaten Halmahera Barat diklaim untuk pelaksanaan Pemeriksaan dan permintaan dokumen atau data sebagimana surat nomor : 02/PDTT-HALBAR/09/2023

Dalam surat tersebut dijelaskan termasuk pemeriksaan pendahuluan atas APBD tahun 2022 dan tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat sebagaimana tertera dalam surat tugas nomor; 225/ST/XIX.TER/8/2023.

Kepada indotimur.com Inspektur Martinus Djawa mengatakan, keberadaan BPK perwakilan Maluku Utara di Halbar untuk kepentingan pemeriksaaan masa dengan tahapan pendahuluan.

Dia juga mengaku, pemeriksaan ini, memang menjadi fokus adalah data anggaran pinjaman PEN

"Iya fokus termasuk data PEN. dan satu minggu kemarin tim BPK sudah di sini (Halbar) memintai data-data/dokumen setiap SKPD," kata Martinus, Senin (18/9/2023).

Dia mengatakan, meski tim BPK sudah di Kota Ternate, namun masih masa pemeriksaan sehingga data-data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimintai akan dimasukan via online melalui e-mail softcopy berdasarkan surat tembusan dari BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara ke Inspektorat

Oleh karena itu, Inspektur kembali mengingatkan agar para OPD yang menerima pemberitahuan dari Inspektorat untuk segera mungkin melengkapi dokumen/data sebelum pukul 00:00 malam ini,

"Diharapkan kepada OPD sudah menerima pemberitahuan batas waktunya sampai jam 12 malam. Data dikirim via e-mail dan jika tidak selesaikan data diminta maka dianggap tidak ada kegiatan soal perincian nanti di tanggal 2 bulan depan," tandasnya.

Sementara informasi yang dihimpun, sejumlah OPD Pemerintah Kanupaten (Pemkab) yang sedang penyiapan dokumen karena dimintai oleh BPK yakni Sekertariad Dewan, Sekertariat Daerah, DPM-PD, PU-PR, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Kesehatan.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT