Home / Indomalut / Halbar

Sejak Dibentuk, Aktivis PABM Halbar Vakum

29 Juni 2021
Kepala DP3D Halbar Fransiska Renjaan (foto:list)

HALBAR, OT- Sejak dibentuk lima tahun lalu, 350 aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PBAM) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) sebagai Kabupaten layak anak vakum gegara kekurangan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Halbar, Fransiska Renjaan mengatakan, untuk para aktivis PABM yang dibentuk pada 2016 lalu tidak jalan sampai sekarang.

Fransiska mengaku, hal itu disebabkan karena terkendala dengan anggaran, mengingat 350 aktivis tersebut harus di SK-kan hanya saja belum dilakukan karena ada miskomunikasi dalam pembuatan SK untuk honor atau isentif.

“Jika Kabupate yang membiayai tidak mampu karena selain jumlah yang banyak kami juga kekurangan anggaran,” ujarnya.

Kata dia, para pengurus menyampaikan bahwa anggarannya dari kementerian tapi disaat dirinya ke Kementerian dari pihak Kementerian mengatakan untuk SK aktivis Kabupaten itu Bupati yang mengeluarkan SK.

“Kalau Provinsi baru Kementrian," ujar Fransiska Renjaan, Selasa (29/6/2021) ketika ditemui indotimur.com di Kantor Bupati.

Fransiska menyarankan, dalam mendukang Kabupaten layak anak penting peranan di tingkat desa. Maka disarankan agar masing-masing desa membentuk dan memfungsikan para aktivis perlindungan anak lalu dimasukan ke program pemberdayaan.

"Masyarakat kita ada yang belum tahu jika ada aktivis PABM dapat membantu kerja-kerja di desa, seperti memberikan perlindungan dan mendampingi bila memproses masalah," terangnya.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT