JAILOLO ,OT - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kamis (8/3/2018) tadi, menggelar sosialisasi dan pelatihan tenaga fasilitator lapangan (TFL), Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel D'hcok Hotel Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo Halmahera Barat.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Halbar, Robert Faldy mengatakan, pembangunan prasarana dan sarana air limbah permukiman di Indonesia saat ini belum mencapai kondisi yang diinginkan, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di lingkungan pemukiman padat penduduk, kumuh. Dan rawan sanitasi di perkotaan Halbar yang memiliki kondisi geografis, sosial ekonomi, dan budaya.
Ini merupakan salah satu dari sekian banyak kabupaten/kota di indonesia yang belum sepenuhnya tersedia prasarana dan sarana air limbah pemukiman yang baik.
Lanjut dia, akses penduduk kepada prasarana dan sarana air limbah pemukiman pafa dasarnya, erat kaitannya dengan aspek kesehatan lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan.
Hasil berbagai pengamatan dan penelitian telah membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas prasarana dan sarana air limbah pemukiman serta pemahaman tentang hidup bersih dan sehat, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air (waterbom diseases).
Lebih lanjut di jelaskan Robert, salah satu solusi dalam penyediaan sarana dan prasarana air limbah pemukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah dilingkungan padat penduduk kumuh.
Robert menambahkan, dengan kegiatan seperti ini untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan pelaksanaan kegiatan DAK sub bidang sanitasi beserta seluruh prosesnya.
Untuk itu, dapat memberikan pelatihan tenaga fasilitator lapangan DAK 2018 dengan kemampuan teknis dan non teknis terkait dengan implementasi kegiatan DAK inflastruktur sub bidang sanitasi.
Sementara, Sambutan Asisten I Setda Halbar Moh. Kurnia Duwila menjelaskan, untuk mewujudkan rencana jangka panjang menengah nasional, yang mencapai universal acces dasar sanitasi hingga tahun 2019, diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
"DAK bidang Sanitasi diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kinerja prasarana dan sarana bidang infastruktur serta meningkatkan cakupan pelayanan sanitasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui perluas akses, pelayanan air limbah dan persampahan yang layak skala komunal dengan kriteria padat penduduk, dan rawan sanitasi yang diselenggarakan melalaui proses pemberdayaan masyarakat," katanya.
Kegiatan Sanimas Kata Kurnia, merupakan pemberian dana bantuan pemerntah sebagai bentuk inisiatif untuk mempromosikan penyediaan prasarana dan sarana air limbah prmukiman yang berbasis masyarakat dengan pendekatan tanggap kebutuhan.
Melalui pelaksanaan Sanitasi berbasis masyarakat ini, masyarakat memilih sendiri prasarana dan sarana air limbah pemukiman sesuai, untuk membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM), ikut pula menyusun rencana aksi dan melakukan pembangunan fisik dan membentuk kelompok pemanfaatan dan pemeliharaan (KPP) untuk melaksanakan pengelolaan kegiatan operasi dan pemeliharaan.
"Tenaga fasilitator Lapangan merupakan orang atau tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk menjadi fasilitator antara masyarakat dengan pemerintah kabupaten," tandas Kurnia
Pendampingan oleh TFak merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan DAK bidang sanitasi. "Oleh karena itu, pemberdayaan harus diatur agar personilnya yang menjadi TFL merupakan orang yang tepat untuk kegiatan sanitasi yang bersifat swakelola," tutupnya.(red)