HALBAR, OT - Proses pekerjaan proyek yang didanai melalui pinjaman PEN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat, diklaim secara total telah mencapai 80 persen
Kepada indotimur.com kepala Dinas PU-PUR Halbar Abubakar A Rajak, mengatakan, progres pekerjaan sampai akhir tahun ini terbilang cukup lumayan (baik-red) karena, jika pembangunan jalan yang mengalami keterlambatan, itu hanya Goin-Kedi
"Terlambat pekerjaan itu faktor cuaca (hujan) dan karena volume pekerjaan besar, kedua faktor bahan matrial," kata Abubakar, Senin (19/12/2022).
Dia mengungkapkan, sebenarnya dalam menilai atau dipersenkan suatu pekerjaan harus masinga-masing paket pekerjaan
"Jadi contoh, yang terlambat jalan di Jailolo Selatan itu lantaran kendala Aspal yang sampai hari ini belum ada. Mereka janjikan 20 November pas cek ke Galela ternyata kosong, kan aspal curah hanya ada di Galela," ungkapnya
Masalah keterlamatan pekerjaan proyek dari pinjaman PEN tersebut, Abubakar mengatakan pihaknta telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dari hasil konsultasi teraebut, sambung dia, pihak BPK meminta agar dibuat saja nanti dibuat surat. "Dalam UU diisyaratkan itu adendum jadi saat rapat saya sampaikan kalau adedum 50 hari kerja nanti kita bisa tidak, dan kalau pihak ketiga tidak bisa ya kita berikan waktu adendum 90 hari karja," terangnya.
Kadis PU-PR Halbar ini, menyatakan meski begitu, pihak ketiga sudah tetap kena denda 1000/mil atau dengan sebesar-besarnya 9 persen namun penting diketahui denda tersebut bukan 9 persen karena ketika perpanjangan waktu 90 hari kerja tidak selesai maka dekenakan 9 persen secara total dari nilai sisa, bukan nilai secara utuh pekerjaan.
(deko)