Home / Indomalut / Halbar

Penetapan Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah Ditolak

03 Januari 2018

JAILOLO, OT - Sekelompok Masyarakat, Pemuda, Pelajar dan Mahasisiwa yang tergabung dalam gerakan Formal Maluku Utara, Rabu(3/1/2017) siang tadi, mengelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), untuk menolak penetapan ibu kota kecamatan Loloda Tengah.

Massa aksi yang melakukan  unjuk rasa ini menuntut atas penolakan Penetapan ibu kota Kecamatan Loloda Tengah di Desa Barataku yang sudah di paripurnakan oleh Pemda Halbar bersama DPRD pada tangal 29 Desember 2017 kemarin.

Dalam aksi tersebut massa berhasil melakukan hering bersama Sekretaris Daerah Halbar, Syahril Abd. Radjak, Kaban Kesbangpol Imrat Idrus beserta para assisten Setda Halbar dan pimpinan SKPD terkait.

Disela- sela hering bersama, massa aksi yang tergabung dalam gerakan Formal Maluku Utara ini menyampaikan tuntutan mereka terkait penetapan Ibu kota Kecamatan Loloda.

Tuntutan yang disampaikan adalah, mereka menolak penetapan desa Barataku sebagai ibu kota kecamatan Loloda Tengah yang sudah diparipurnakan oleh pemda Halbar dan mereka lebih memilih untuk mempertahankan Desa Baja Sebagai Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah.

Sementara Sekda Halbar, Syahril Abd Radjak, dalam hering bersama memaparkan, kajian kajian serta studi terkait pembentukan kecamatan Loloda Tengah, menurut Syahril pemda tetap menindak lanjut putusan bersama DPRD terkait pembentukan kecamatan Loloda tengah.

Pasalnya, putusan DPRD merupakan putusan politik, sehingga Pemda Halbar terpaksa mengikuti proses putusan tersebut.


(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT