HALBAR, OT - Polemik kebijakan Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang yang menempatan guru pada jabatan struktural kembali menuai protes.
Setelah Ketua Komisi II DPRD Halbar, Nikodemus H David, menyoroti keputusan Bupati yang mengangkat sejumlah jabatan funsional tertentu (guru) ke jabatan strukrural, kritik kembali disuarakan fraksi Hanura.
Ketua Faksi Hanura DPRD Halbar, Tamin Ilan Abanun mengingatkan Bupati untuk berhati- hati dalam menempatkan pembantunya dalam menjalankan roda pemerinahan di Halbar.
Dia menyebut, Bupati sudah melenceng dari janji-janji politiknya saat berkampanye pada Pilkada tahun lalu.
Saat berkampanye, pasangan dengan tagline JUJUR itu berkomitmen, jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, maka kebijakan penempatan pegawai tidak akan keluar dari kebijakan dan manajemen ASN.
"Saya sangat kaget ketika mendengar guru dalam rolling kali ini banyak memegang jabatan strategis dalam Pemda Halbar. Ada jadi camat, ada juga di Dinas Sosial dan Bagian Protokoler," kata Tamin kepada sejumlah wartawan, Jumat (10/9/2021) kemarin.
Dikatakan, Bupati dengan latar belakang pendidikan manajemen, harusnya berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait penempatan pejabat, karena apa yang Bupati lakukan, sudah menjurus pada sistem yang buruk (spoil sistem) dan sangat jauh dari sistem yang baik (meryt sistem).
Dia menjelaskan, dalam spoil sistem, karakternya adalah suka, tidak suka dan politis, sedangkan meryt sistem berdasarkan pada faktor kompetensi.
"Dari kedua rujukan sederhana ini, dapat mengetahui arah kebijakan Bupati. Terkait dengan guru jadi Camat dan menjadi pejabat struktural, ini betul-betul politis dan sangat jauh dari paradigma manajemen ASN yakni the right man the rigth place," sebutnya.
Tamin menambahkan, dengan disiplin ilmu dan kemapuan yang dimiliki Bupati, seharusnya hal ini tidak dilakukan. "Apalagi pemda berslogan JUJUR dengan konsep DIAHI ini, tidak bisa membuat kebijakan mengikuti selera kekuasaannya, tapi harus berpegang teguh kepada peraturan UU yang sudah diatur," katanya.
Meski demikian, dia menghargai hak prerogatif Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), namun sebagai wakil yang dipercayakan rakyat, Tamin mengingatkan Bupati untuk selalu melakukan evaluasi.
"Saya menyarankan pada Bupati terkait dengan pelayanan publik, maka kebijakan yang telah diambil agar diawasi secara ketat, kalau seandainya tidak baik hasilnya secepatnya dievaluasi," tegasnya.
(deko)