JAILOLO, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), dalam hal ini Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian, sebagai dinas yang bertanggung jawab tidak mampu membayar utang di media.
Utang media tersebut, meliputi Iklan berita Advertorial dan promo news, dari tahun 2017 - 2018 yang belum juga terbayarkan.
Utang tersebut pernah dijanjikan oleh Kadis Kominfo Chuzaema Djauhar bersama Sekretaris Kominfo Sahmi Salim Kepada seluruh Media yang bertugas di kabupaten Halbar beberapa pekan kemarin, bahwa utang itu akan dilakukan pembayarn, tapi hingga sekarang tidak ada realisasi.
Sejumlah bukti Iklan dari beberapa media di Halbar diperintahkan oleh dinas Kominfo untuk memasukan bukti pembayaran, dan upaya itu semuanya sudah dilakukan oleh para awak media liputan Halbar, namun untuk proses pembayaran utang terus dipending dengan alasan terkendala dengan pencairan angaran Diskominfo lainnya yang berada di keuangan Halbar.
Kini persoalan tersebut membuat para pewarta di Kabupaten Halmahera Barat merasa kesal akan sikap dari corong pemerintah Halbar.
Diharapkan, kepada Bupati Halbar agar lebih jelih memperhatikan persoalan ini, sehingga mitra antara media dan pemda Halbar bisa terjaga dengan Baik.(red)