Home / Indomalut / Halbar

Pemkab Halbar Dan JRB "Berbalas Pantun"

Imam : Kami Tak Ada Kepetingan Buat Gaduh
26 November 2019
Foto Para Panitia Jailolo Rumah Bersama
HALBAR, OT - Pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, melalui Dinas Kominfo terkait dukungan Pemkab pada ajang yang diselenggarakan oleh komunitas kreatif di Halbar menuai polemik.
 
Melalui pesan whatsapp, koordinator Jailolo Rumah Bersama (JRB), Imam menulis, pihaknya tidak bermaksud membuat gaduh seperti yang dituduhkan Pemkab melalui Sekertaris Diskominfo Halbar, Sahmi Salim sebagaimana pemberitaan indotimur.com edisi Senin (25/11/2019) kemarin.
 
"Ivent JRB dan launcing album Hitam Putih Design band, digagas kumpulan komunitas di Halbar, secara bersama-sama menuangkan ide dan gagasan, untuk membangun suatu rumah yang ramah, dan tidak memiliki muatan untuk membuat gaduh terhadap kepentingan-kepentingan lain," tulis Imam sebagimana dikutip dari pesan whatsapp yang dikirimkan ke redaksi indotimur.com Selasa (26/11/2019).
 
Pagelaran ajang ini, semata-mata untuk menunjukan kreatifitas kaum muda dalam berkarya, adapun mengenai prosedur dalam pengunaan lokasi dan sound sistem, sudah sesuai dengan prosedur, dimana izin lokasi terhitung, berdasarkan koordinasi dua bulan sebelumnya terhadap lokasi kegiatan pada tanggal 19-23 November 2019. 
 
"Dan kami berupaya tidak lebih dari waktu diberikan dalam izin lokasi, walau mengalami keterbatasan. 
 Persoalan bergesernya waktu pembukaan pada tanggal 21 November 2019 tidak keluar dari surat izin lokasi. adapun acara lain, dan kami dari panitia tidak mengetahui pada saat izin lokasi dilayangkan kepada dinas terkait, yaitu kegiatan lounching KPUD," ungkapnya.
 
Dia membenarkan JRB menolak tawaran Pemkab untuk menggabungkan kegiatan JRB dengan agenda KPUD, "tawaran itu dari pihak kami menolak, dengan pertimbangan konsep digagas dalam Jailolo Rumah Bersama (JRB) sangat menghindari opini kepentingan politik. Dan mengenai tawaran kedua, pelaksaaan di malam hari, alasan kami dari panitia sudah mempersiapkan undangan yang bukan hanya di lokal tapi luar juga dari luar Halbar, kedua  agenda kegiatan  yang sudah disusun untuk tidak lebih dari waktu izin lokasi dan alat," sebutnya.
 
Imam.juga memberi klarifikasi terkait sound system Pemda yang digunakan dalam.kegiatan JRB, "itu merupakan hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan, dengan prosedur yang ditentukan. Dan hal itu kami dari panitia telah melaksanakan sesuai prosedur, sehingga dalam pemberitaan yang diterbitkan pada tanggal 24 November 2019 termuat ucapan terimakasih kepada  dinas terkait sebagai keterwakilan dari Pemda," jelasnya
 
JRB mengklaim tidak memiliki.kepentingan membuat gaduh, meski demikian, JRB tetap berterima kasih atas pernyataan dan sangaan dari pemerintah terkait kegiatan yang dilaksanakan. "Terhadap sikap kami tidak ada dukungan, alasannya adalah sikap dukungan awal terhadap izin lokasi yang tiba-tiba beruba ada agenda lain di lokasi kegiatan, mengenai hal ini semua komunitas yang tergabung merasa bingung,  karena pemberian waktu itu tidak ada agenda lain," tambahnya.
 
"Jka penilaian Pemda, adalah kesalahan koordinasi, maka kami yang tergabung di Jailolo Rumah Bersama teringat slogan pemerintah, melayani bukan dilayani." pungkas Imam mengakhiri pernyataannya. 


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT