HALBAR, OT - Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat menunggak pembayaran anggaran operasional Pemerintah Desa (Pemdes) tahap IV (empat) tahun anggaran 2020.
Kepada indotimur.con Sekertaris Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (APDSI) Kabupaten Halbar, Djoram Uang mengatakan, terkait Pengasilan Tetap (Siltap) Pemdes tahun 2020 yang telah direalisisai oleh Pemda baru pada tahap I, II dan tahap III.
"Untuk tahap IV nilai opersionalnya ada Rp 5 sampai Rp 13 juta dari total 175 desa itu masih belum dibayar dan terbawa di tahun 2021 ini yang totalnya berkisar Rp 800 juta," kata Djoram, Rabu (13/1/2021) saat ditemui di ruang rapat Sekda Halbar.
Dia menjelaskan, sumber operasional Pemdes melalui APBD yang kemudian dploting ke dalam Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing desa dengan besaran bervariasi karena disesuaikan dengan berbagai pertimbangan termasuk luas wilayah dan jumlah penduduk.
"Karena itu, maka sementara proses konsultasi dengan Sekda atas keterlambatan pembayaran operasional tahap IV tersebut, dan telah respon baik," ungkapnya.
Dia berharap, anggaran APDESI agar secepatnya disalurakan dan pada tahun-tahun mendatang, kondisi seperti ini (tunggakan-red) tidak lagi terjadi.
"Minimal ada solusi lain jika kedepan ada Bupati baru agar tidak ada yang mengalami keterlambatan," pungkasnya.(deko)