HALBAR, OT - Komisi II DPRD Halmahera Barat (Halbar) menilai proyek pembangunan sejumlah pasar yang dibangun Pemkab, melalui Disperindag dan UKM, diduga memiliki "faktor x" atau orientasi lain.
Komisi II bahkan menduga proyek pembangunan pasar-pasar yang hingga kini belum difungsikan itu, mengarah pada angka-angka, sebab hingga sekarang ditemukan banyak pasar, tak kunjung difungsikan.
Atas hal tersebut, DPRD melalui Komisi II berencana memanggil pihak terkait untuk mendengar keterangan atas permasalahan ini.
Wakil ketua Komisi II DPRD Halbar, James Uang kepada indotimur.com mengatakan, intinya pasar ini dibangan untuk kepentigan masyarakat agar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, namun jika tidak fungsikan apa gunanya.
"Nah kalau pasar itu dibangun tidak difungsikan apa gunanya dibangun pasar, sehingga jangan terkesan membangun pasar itu orentasinya kepentingan yang lain saja," kata James Uang Senin (24/02/2020) di gedung DPRD Halbar.
Menurutnya terkait belum difungsikan pasar-pasar yang telah bangun Pemkab Halbar, Komisi II dalam waktu dekat bakal memangil Dinas Disperindakop dan para Camat, yang wilayahnya terdapat pasar, "untuk mengkonfirmasi apa masalahnya, sampai proyek pasar usai dibangun tapi belum juga difungsikan," ujar James.
Komisi II, kata dia, akan mencari tahu dari aspek fungsi pasar modelnya apa, sedangkan masalah fisik sebagiannya belum selesai misalnya di Pasar Rakyat Ropu Tengah Balu (RTB) Kecamatan Sahu, dan itu dominannya Komisi III, pasar difungsikan efeknya kepada masyarakat dan pertumbukan ekonomin berjalan, apabila pasar-pasar tersebut berfungsi nanti akan terlihat,"ungkapnya
Wakil Ketua Komisi II, James Uang, juga sempat menyentil soal pembangunan proyek pasar tersebut jangan terkesan membangun hanya sekedar mencari fee proyek.
Data proyek pasar belum difungsikan Pemkab Halbar, sebagimana yang dihinpun indotimur.com diantaranya Pasar Rakyat Dodinga dengan nilai kontrak Rp. 5.973.000.000,00. dikerjakan CV. Reza Pratama, pembangunan Pasar Rakyat Sangaji Nyeku dengan nilai kontrak Rp.3.721.600.000,00 dikerjakan CV. Gufasa Karya Utama, Pembangunan Pasar Rakyat Gamsida dengan nilai kontrak Rp.5.994.900.000,00. dikerjakan CV.Yuban Group, Pembangunan Pasar Rakyat Desa Ropu Tengah Balu Kecamatan Sahu dengan nilai Kontrak Rp.999.999.997,75 dikerjakan oleh CV Lalim Konstruksi tahun 2019, Pembangunan Pasar Gufasa dengan nilai kontrak Rp. 5.800.000.000,00 tahun anggaran 2018 ditangani PT. Pancona Katarabumi
Selain itu, ada pula Pasar Rakyat Tongute Ternate dengan nilai Kontrak Rp.5.800.000.000,00 ditangani PT. Citra Halbar Nusantara, pembangunan Pasar Rakyat Akelamo dengan nilai kontrak Rp.5.880.000.000,00 ditangani oleh PT. Citra Halbar Nusantara. (deko)