JAILOLO, OT - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Halmahera Barat nyaris dipolisikan, hal ini disesabkan karena Partai terbaru ini telah mengontrak rumah milik salah satu warga desa Kusumadehe Kecamatan Jailolo Halmahera Barat (Halbar) yang dijadikan sekretariat partai.
Namun, selama 1 tahun berjalan pengurus partai belum menyelesaikan pembayaran sesuai perjanjian kontrak, sehingga pemilik kontrakan berencana akan mempolisikan ketua DPD Partai Perindo.
Haja Susi, pemilik pemilik kontrakan yang dikontrak DPD Partai Perindo Halbar, kepada Indotimur.com, Rabu (3/1/2017) mengaku, rumah kontrakan miliknya telah di kontrak DPD Partai Perindo untuk dijadikan sebagai sekretariat, dalam kesepatakan kontrak itu hanya satu tahun dan sekarang sudah masuk 1 tahun 2 bulan tapi belum ada pembayaran dari ketua partai.
"Iya, bangunan ini di kontrak oleh DPD partai perindo dan dalam kontrak tersebut hanya 1 tahun langsung melakukan pembayaran, namun saat ini sudah memasuki 1 tahun 2 bulan kontrakan belum dibayar, hanya banyak janji yang dilontarkan oleh ketua DPD Partai Perindo Halbar sehingga kami selaku pemilik kontrakan akan mengambil langka lain," tuturnya.
Lanjut dia, pada awal pembicaraan kontrak dengan ketua DPD Partai Perindo Halbar , Hi . Muhammad Hi . Hasan, menjanjikan seminggu setelah kontrak akan dibayar, tapi tidak diselesaikan. Setelah itu janji susulan lagi dengan alasan belum ada transver dana dari pusat sehingga belum bisa terbayar.
"Kami juga Sudah berkoordinasi dengan ketua DPW Perindo Malut dan sekretarisnya, tapi hasilnya sama saja. Mereka kembalikan semua urusan partai khususnya di DPD itu di serahkan kepada ketua DPD Partai daerah setempat," ungkapannya.
Sementara ketua DPD Halbar Hi Muhammad Hi Hasan saat di konfirmasi awak media beralasan, sampai saat ini dari DPW maupun DPP belum memberikan biaya kontrakan, sehingga tunggakan tersebut belum bisa dibayarkan, namun selaku pengurus partai akan berupaya dengan jalan lain agar bisa membayar tunggakan tersebut.
Terpisah ketua DPW Perindo Malut, Mukti Baba menegaskan, tidak ada dana dari pusat untuk membayar bangunan kontrakan tersebut. Seharusnya ketua DPD paham mengenai hal ini karena sudah dibicarakan dari awal pemberian tugas dan jabatan itu merupakan tanggung jawab ketua DPD, Partai tidak bebankan untuk mengontrak bangunan sebagai sekretariat.
"Saya tegaskan persoalan ini merupakan tanggung jawab ketua DPD atas keputusan yang di ambilnya,"tutupnya.(red)