HALBAR, OT - Berdasarkan rilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berada pada posisi ke-9 daerah dengan predikat minim inovasi.
Berada pada posisi ke-9 daerah yang buruk berinovasi, politisi partai Gerindra di Halmahera Barat, Asdian Taluke mengatakan, berdasarkan rilis Mendagri RI, daerah katagori lemah atau buruk berinovasi tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).
kata dia, pada penilaian ini, Kabupaten Halbar masuk pada urutan ke-9 daerah yang minim inovasi, "indeks ini dipengaruhi berbagai faktor termasuk kurang maksimalnya Pemda melakukan pelaporan inovasi," kata Asdian.
Untuk itu, menurutnya, penting melibatkan Bidang Penilitian dan Pengembangan (Litbang) yang nanti bertugas untuk mengevaluasi pertumbuhan dan inovasi setiap daerah.
"Karena jelas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor : 38 tahun 2017, tentang inovasi daerah," kata politisi Gerimdra yang juga anggota Komisi III DPRD Halbar, Asdian Taluke Rabu (24/11/2021).
Asdian menjelaskan, dalam PP tersebut inovasi daerah hadir menjadi dasar legal panduan implementasi inovasi daerah. Sehingga OPD yang membidangi Litbang menjadi dasar ukuran untuk pertumbuhan inovasi di daerah setempat
Di Pemda Halmahera Barat, lanjut dia, OPD telah membidangi langsung dengan Bidang Litbang harus lebih memiliki fungsi strategis guna melaksanakan verifikasi dan evaluasi pada usulan inovasi daerah
"Diharapkan dapat mewujudkan serta membangun tata kelola bersih efektif, demokratis dan terpercaya," ungakapnya.
(deko)