HALBAR, OT - Puluhan warga Desa Kuripasai Kecamatan Jailolo, Senin (29/6/2020) kembali melakukan aksi protes di depan kantor Camat Jailolo.
Dengan menggunakan satu unit mobil pickup dan satu kendaraan roda tiga (kaisar-red) dilemgkapi sound sistem, puluhan warga Desa Kuripasai meminta Camat Jailolo segera mengambil langkah tegas terhadap Kades Kuripasai, Joshua Meslilah.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan warga, Kades Kuripasai dinilai tidak transparan dalam 0emgelolaan Dana Desa sejak tahun 2017 hingga 2019.
Selain itu, sejumlah dugaan tundakan kriminal lainnya, seperti dugaan kasus asusila dan tindakan kekerasan yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
Warga juga menuntut, kejelasan pembagian beras terhadap perangkat desa dan BPD di masa pandemik, pemecatan pengurus Karang Taruna serta tidak transparannya pihak BPD atas laporan hasil temuan dugaan penyelewengan DD sekitar Rp 80 juta.
Korlap aksi, Christian Sipakua menegaskan, aksi ini dipicu sejumlah masalah yang dilakulan oleh Kades Kuripasai Joshua Mesdila.
"Kami menuntut BPD harus diganti karena BPD tidak bekerja sesuai koridor. Tindakan asusila Kades lakukan terhadap dua warga atau percobaan pemerkosaan karena ada ajakan berhubungan badan atau pelecehan seksual," tegas Christian Sipakua dalam orasinya.
Dalam orasinya, Christian jugaembeberkan sejumlah tindakan asusila.yang diduga dilakukan oleh oknum Kades di Kantor Desa, sejak.tahun 2017, namun tidak ada tindak lanjut darinpihak Kepolisian setempat.
"Jadi kami punya ulmatum Kades harus diturunkan dari jabatannya begitu juga dengan ketua BPD harus dicopot," tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Camat Jailolo, Haerudin Saifudin dihadapan masa aksi, meminta agar masyarakat ikut membantunya dalam menyelesaikan persoalan ini.
Camat bahkan meminta warga untuk bersama-sama membuat laporan secara resmi sehingga pihak Kecamatan bisa menindak lanjuti.
Camat mengaku, untuk memberhentikan Kades, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, "pemberhentian Kades itu ada tahapan, laporan masuk ke Kecamatan dulu dan kami tindaklanjuti, namun dalam masalah ini, kami belum mendapat laporan secara resmi," aku Camat.
" Silakan masukkan poin bukti-bukti laporan yang valid apa yang dilakukan oleh Kades,.sehingga kita bisa memproses," pungkasnya. (deko)